Skip to main content

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu, - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...”

Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu.



السلا م عليكم ....

Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah. Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi:

٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧)

“... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47)

Pertanyaannya... :ada apa dengan hari sabtu? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan ataw semacam nya gitu... sampe sampe allah swt aja melaknat orang yg berbuat maksiat d hari sabt. Ada yg bilang, ojo lelungo an dinten sabtu yo le...(jangan bepergian d hari sabtu ya nak... klo ada yang salah mohon maaf dan mohon d ralat terima kasih ...

والسلم

Jawab: Wa alaikum salam...

Sebelum kita menjawab pertanyaan Ada Apa Dengan Hari Sabtu Dalam Surat An-Nisa : 47? Ada baiknya jika kita mencari tahu ayat-ayat al-quran yang mengandung kata hari sabtu.

Dalam al-quran kata sabtu terulang sebanyak lima kali yang tersebar di empat surat yaitu : Al-baqoroh : 66, An-Nisa : 47 dan 154, Al-A’rof : 163, An-Nahl: 124.

Al-Baqoroh : 65,

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِين

Artinya: Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina".

An-Nisa : 47

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Artinya: “Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.”

An-Nisa : 154,

وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Artinya: “Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.”

Al-A’rof : 163,

وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Artinya: Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.”

An-Nahl: 124

إِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ وَإِنَّ رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

Artinya: “Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.”

Dari ayat-ayat di atas maka kita mendapatkan jawaban dari pertanyaan Ada Apa Dengan Hari Sabtu Dalam Surat An-Nisa : 47? Bahwa hari sabtu adalah merupakan hari ibadah umat Yahudi. Ini dapat diketahui dengan melihat surat An-Nahl 124. Ketika menafsiri ayat ini Ibn Katsir dalam tafsirnya berkata:

لا شك أن الله تعالى شرَع في كل ملة يوما من الأسبوع، يجتمع الناس فيه للعبادة، فشرع تعالى لهذه الأمة يوم الجمعة؛ لأنه اليوم السادس الذي أكمل الله فيه الخليقة، واجتمعت [الناس] فيه وتمت النعمة على عباده. ويقال: إنه تعالى شرع ذلك لبني إسرائيل على لسان موسى، فعدلوا عنه واختاروا السبت؛ لأنه اليوم الذي لم يخلق فيه الرب شيئًا من المخلوقات الذي كمل خلقها يوم الجمعة، فألزمهم تعالى به في شريعة التوراة، ووصاهم أن يتمسكوا به وأن يحافظوا عليه، مع أمره إياهم بمتابعة محمد صلى الله عليه وسلم إذا بعثه. وأخذه مواثيقهم وعهودهم على ذلك؛ ولهذا قال تعالى: { إِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ }

Artinya: “Tidak diragukan lagi bahwa Alloh mensyariatkan satu hari dalam satu minggu dalam setiap agama yang mana manusia berkumpul pada hari tersebut untuk beribadah. Alloh mensyariatkan hari jumat untuk umat ini (islam-red) sebab hari jumat merupakan hari ke enam yang mana Alloh telah menympurnakan penciptaan pada hari ini. Maka manusia berkumpul pada hari ini dan sempurnalah ni’mat atas hamba Alloh.

Dikatakan bahwa sesungguhnya Alloh mensyariatkan hari jumat kepada bani isroil melalui lisan Musa AS. Kemudian mereka menggantinya dan memilih hari sabtu yaitu hari dimana Alloh belum menciptakan mahluk apapun.

Kemudian Alloh menetapkan hari sabtu dalam syariat taurat. Alloh juga berpesan kepada mereka agar senantiasa berpegang teguh terhadap hari sabtu dan menjaganya serta memerintah mereka untuk mengikuti Nabi Muhammad SAW apabila telah diutus. Kemudian Alloh membuat perjanjian kepada mereka atas semua itu. Karena inilah Alloh berfirman (dalam An-Nahl: 124 yang artinya) “Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya”.

Setelah Alloh menetapkan hari sabtu sebagai hari Ibadah bagi Yahudi, selanjutnya Alloh memerintah mereka untuk tidak mencari ikan pada hari sabtu. Sebab hari sabtu adalah hari untuk ibadah. Alloh berpesan agar mereka tidak melanggar perjanjian ini. An-Nisa : 154,

...وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Artinya: “... Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.”

Namun ternyata Orang Yahudi melanggar perjanjian itu. Mereka mencari ikan pada hari sabtu. Al-A’rof : 163,

وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Artinya: Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.”

Dan oleh sebab pelaggaran ini, maka kemudian Alloh melaknat mereka dengan merubah wujud mereka menjadi kera. Al-Baqoroh : 65,

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِين

Artinya: Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina".

Ketika Nabi Muhammad SAW telah diutus, Alloh mengingatkan kisah diatas kepada orang Yahudi melalui surat  An-Nisa : 47

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Artinya: “Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.”

Kesimpulan Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu adalah bahwa hari sabtu merupakan hari ibadah umat Yahudi. Namun mereka mereka melanggar peraturan yang Alloh buat yaitu agar mereka beribadah pada hari sabtu. Kemudian mereka dilaknat dengan cara merubah wujud mereka menjadi kera. Mereka yang melanggar ini yang kemudian dikenal dengan ashabus sabt. Wallohu a’lam.

Comments

  1. mohon maaf saya belum bgtu paham..
    jadi intinya apa kita tidak boleh melakukan maksiat pada hari trsebut?

    ReplyDelete
  2. Tang namanya maksiat itu kagak boleh dilakukan pada hari apapun.

    Terkait artikel ini, Kesimpulan Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu adalah bahwa hari sabtu merupakan hari ibadah umat Yahudi. Namun mereka mereka melanggar peraturan yang Alloh buat yaitu agar mereka beribadah pada hari sabtu. Kemudian mereka dilaknat dengan cara merubah wujud mereka menjadi kera. Mereka yang melanggar ini yang kemudian dikenal dengan ashabus sabt. Wallohu a’lam.

    ReplyDelete
  3. Sependek pengetahuan saya, Yahudi yang merupakan keturunank Nabi Ibrahim tentu nya berhijab. Kristen yang baru muncul kemudian sebagai umat pengikut Nabi Isa juga berhijab. Salam syiar Kekristenan keluar dari timur dekat mulailah hijab terkikis oleh budaya lokal. Tapi Kristen yang masih berada di timur dekat Dan timur tengah Saat ini masih berhijab. Kalau pertanyaan milik siapa? Agak sulit menjawanya. Tapi pada prinsipnya Baik Yahudi Dan Kekristenan tidak bertentangan atau menentang Hijab. Mungkin yang justru menarik adalah "mengapa umat Kristen terkesan tidak menutup aurat"... Itu yang terlihat oleh mata Kita disini atau di Dunia Barat maupun di pelem2 heheh. Tapi kalau di timur tengah sampai Saat ini masih, umat Kristen masih berhijab. Demikian sependek pengetahuan saya. Mohon maaf bila tidak berkenan.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Strategi Nab

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال