Skip to main content

Ahmad Deedat dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ahmad Deedat dan Maulid Nabi Muhammad SAWAhmad Deedat dan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah artikel yang membahas pernyataan Ahmad Deedat tentang maulid yang juga memuat video jawaban Ahmad Deedat ketika ditanya mengenai Maulid Nabi Muhammad SAW. Artikel ini merupakan jawaban untuk Fans FB abal-abal milik wahhabi yang mencatut nama besar Ahmad Deedat untuk menyudutkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Saya menemukan Fans Facebook abal-abal yang mengatasnamakan Sheikh Ahmad Deedat. Pada tanggal 24 Januari 2013 ia menulis status dengan judul “REASONS WHY WE CAN NOT CELEBRATE BIRTHDAY OF THE PROPHET MUHAMMED SAL'ALLAHO ALAIHI WASALLAM.”

Artinya: “Alasan kami tidak bisa merayakan ulang tahun Nabi Muhammad SAW.”


Ini Screen shotnya:
Ahmad Deedat dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ada sembilan alasan yang ditulis dalam status. Namun kesembilan alasan itu tidak penting. Yang terpenting adalah benarkah Syekh Ahmad Deedat tidak merayakan Maulid nabi muhammad SAW?

Ternyata Sheikh Ahmed Deedat tidak berpendapat seperti itu. Beliau menyetujui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW..

Saya berusaha mencari tahu bagaimana pandangan Syekh Ahmad Deedat mengenai Maulid Nabi Muhammad SAW untuk dibagikan dan dipublikasikan ke semua orang. Alhasil saya menemukan beberapa video yang ada di Youtube. Diantaranya adalah sebagai berikut: https://youtu.be/GGbo9bzUn6A

Dalam video ini Sheikh Ahmed Deedat menjawab pertanyaan tentang Maulid Nabi yang diajukan dalam sebuah mesjid di New York. Sheikh Ahmed Deedat menjelaskan bahwa kaum Muslimin memperingati Maulid bukan berarti mereka mengikuti perayaan Natal kaum Nasrani. Sebab kaum Muslim tidak menganggap dan meyakini Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai Tuhan.

Dan video yang ini lebih ekstrem lagi. Seorang pemuda menanyakan kepada Sheikh Ahmed Deedat mengenai hukum Maulid Nabi. Pemuda tersebut dengan lantangnya mengatakan Maulid Nabi adalah Bid’ah dan Maulid menyerupai Natal. Nabi Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabat tidak memperingati Maulid Nabi.

Sheikh Ahmed Deedat pun meninggi suaranya hingga terlihat kemarahan di wajah beliau. Beliau mengakui Maulid memang Bid’ah dan beliau tidak peduli, meskipun pemuda tersebut terus menyanggah dan membantah pendapat beliau. Namun di akhir penjelasan, beliau tetap tersenyum santun meskipun berbeda pandangan. Subhanallah…

Silahkan lihat videonya di https://youtu.be/GGbo9bzUn6A

Jadi Syekh Ahmad Deedat tidak menolak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selama ini wahhabi membohongi umat islam dengan mencatut nama besar Syekh Ahmad deedat untuk membenarkan kebodohan mereka terhadap Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Aqidatul Awam

Terjemahan Kitab Aqidatul Awam Kitab aqidatul awam   adalah kitab tipis karya Sayyid Ahmad Marzuqi. Kitab yang berjumlah 57 bait ini merupakan konsep aqidah asyariyah.  Secara global kitab ini membahas rukun iman yang jumlahnya ada enam; iman kepada Alloh, Iman kepada malaikat Alloh, Iman kepada kitab Alloh, Iman kepada para Nabi, Iman kepada qodho dan qodar, dan iman kepada hari ahir. Oleh karena itu kitab ini sangat penting kita kaji demi menjaga aqidah kita agar tidak teracuni oleh aqidah sesat yang belakangan ini menjamur di Indonesia. Namun karena kitab Aqidatul Awam menggunakan bahasa arab, maka saya pikir perlu diadakan pengalihan bahasa supaya kandungan kitab ini bisa dipahami oleh mereka yang belum belajar bahasa arab. Berikut Terjemahan Kitab Aqidatul Awam. Muqodimah أَبْـدَأُ بِـاسْمِ اللهِ وَالرَّحْـمَنِ ۩ وَبِالرَّحِـيْـمِ دَائـِمِ اْلإِحْـسَانِ Saya mulai dengan asmanya Allah; yang Pengasih Sayang artinya bismillah. فَالْحَـمْـدُ ِللهِ الْـ...

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال ...

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis   merupakan kelanjutan pembahasan yang lalu kita telah mengkaji masalah  Jenis Air Yang Bisa Digunakan Untuk Bersesuci .  Jika pada pembahasan yang lalu kita mengkaji jenis-jenis air, maka dalam kesempatan ini kita akan mengkaji hukum menggunakan air. Dilihat dari segi hukumnya, maka air dibagi menjadi empat jenis yaitu Air Mutlak, Musta’mal. Musyamas dan Air Najis .  Apa Itu Air Mutlak Ada dua definisi  Air Mutlak   yang diberikan oleh ulama. Menurut pendapat yang shohih   Air Mutlak   adalah air yang tidak memiliki nama yang tetap. {Kifayatul Akhyar 1/12;}.  Pendapat lain mengatakan bahwa   Air Mutlak   adalah air yang tetap pada sifat penciptaannya. {Al-Fiqhul Minhaji Ala Madzhabi Imam Syafi’i 1/20}. Dalil bahwa bersesuci harus menggunakan  Air Mutla k   adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan yang lainnya dari Abu Huoiroh R...