Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2016

Pengumpulan Quran Dalam Satu Mushaf dan Sholat Tarowih Berjamaah Selama Sebulan Penuh Adalah Bid'ah

Saya pastikan kepada anda bahwa Pengumpulan Quran Dalam Satu Mushaf dan Sholat Tarowih Berjamaah Selama Sebulan Penuh Adalah Bid'ah . Meskipun keduanya bid'ah namun menurut Umar Ra, keduanya baik. Kita semua menyetujui hal itu. Setelah saya merilis artikel yang membahas masalah pengertian bid'ah , banyak sekali yang menshare artikel tersebut kefacebook. Salah satunya adalah saudara Ahmad Tohari. Kepada mereka saya ucapkan banyak terimakasih, semoga apa yang saya tulis bermanfaat.  Ketika saya melihat tautannya, di sana ada komentar dari saudar Al-Jahil (tidak diketahui nama sebenarnya) dengan menggunakan akun Satria Tumi. Menurutnya Sholat Tarowih dan Pengumpulan Quran Dalam Satu Mushaf Bukan Bid'ah. Ia menjadikan hadits sunah khulafa' rosyidin sebagai dalil.  Kesimpulannya, Sholat Tarowih dan Pengumpulan Quran Dalam Satu Mushaf Bukan Bid'ah sebab keduanya diciptakan oleh Khulafa' rosyidin.  Tanggapan Sebenarnya komentar seperti

Pengertian Bid'ah, Dalil Dan Cara Memahami Hadits Kullu Bid'ah Yang Benar

Artikel yang akan anda baca memuat beberapa sub judul, di antaranya Pengertian Bid'ah, Dalil Dan Cara Memahami Hadits Kullu Bid'ah Yang Benar. Saya tegaskan bahwa permasalahan terkait masalah bid'ah tidak terletak pada derajat Hadits Kullu Bid'ah dholala, tetapi permasalahannya adalah bagaimana Memahami Hadits tersebut.  Sebab semua pihak sepakat atas keshohihan hadits tersebut. Tetapi mereka berbeda pendapat terkait apakah bid'ah boleh dibagi ataukah tidak?  Setelah melakukan kajian secara mendalam dengan tempo yang tidak sebentar, saya menemukan adanya kesalah pahaman wahhabi terhadap konsep pembagian bid'ah. Mereka mengira bahwa pembagian bid'ah dilakukan terhadap bid'ah secara syar'i. Kesalahpahaman ini lahir dari kesalahan mereka sendiri dalam menilai suatu amalan apakah bisa disebut bid'ah dholalah ataukah tidak?  Ini dapat kita lihat dari pertanyaan mereka ketika mempersoalkan suatu amalan. Mereka selalu bertanya, apakah a

Begini Cara Ngeles Ustad Wahhabi: DR. Kholid Basalamah Terkait Kata Sayyidina

Begini Cara Ngeles Ustad Wahhabi: DR. Kholid Basalamah Terkait Kata Sayyidina ,- DR. Kholid basalamah merisil video tentang Hukum Menggunakan Kata Sayyidina Dalam Sholawat yang katanya tidak diajarkan oleh Nabi dan sebaiknya ditinggalkan karena merendahkan derajat Rosul.  Dalam video ia berkata: Salah satu yang banyak digunakan oleh masyarakat kitaadalah berdoa saat bersholawat kepada Nabi Muhammad, Allohumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad. Menggunakan kata-kata sayyidina yang tidak pernah di ajarkan atau tidak ada jaran dari Nabi SAW, bagaimana hukumnya? Untuk menjawab pertanyaan itu, Dr. Kholid berkata: Jadi Nabi Muhammad SAW, kalimat yang paling cocok sebagai kata ganti Nama beliau atau memang dihubungkan dengan nama beliau adalah Nabi dan Rosul. Tidak butuh kata ganti yang lain. Kemudian ia memberi saran begini, lebih baik kata Sayyidina ditinggalkan dari Nabi Muhammad SAW.  Namun setelah video tersebut dibantah oleh banyak orang. Fenomena ini tentunya memb

Wahhabi: Antara Bid'ah Tarawih dan Maulid Nabi

Wahhabi: Antara Bid'ah Tarawih dan Maulid Nabi,- Jika anda membaca artikel atau buku yang ditulis ustad atau ulama wahhabi yang membahas masalah perbuatan bid'ah, maka anda akan menemukan alasan yang sama, yakni bahwa perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.  Jangan heran kalau para ustad dan ulama wahhabi ketika mengomentari amalan tersebut selalu bilang begini: kalau Rosul mengamalkannya maka saya adalah orang yang pertama melakukannya.   Seperti amalan maulid Nabi. Wahhabi menilainya sebagai perbuatan bid'ah. Sebab tidak ada dalilnya. Saat kita tunjukan dalilnya , yakni puasa hari senin, mereka menolak dalil tersebut. Kata mereka: "Rosululloh memperingati hari kelahirannya dengan puasa. Sedangkan maulid nabi yang kalian lakukan bukan dengan puasa. Jadi keduanya jauh berbeda." Di sini jelas, bahwa suatu amalan bisa diterima serta tidak dikatakan sebagai bid'ah manakala amalan tersebut dilakukan oleh Nabi secara persis. Jika

Wahhabi: Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan Maulid Nabi

Wahhabi: Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan Maulid Nabi ,- Jika anda membaca artikel atau buku wahhabi yang membahas masalah perbuatan bid'ah, maka anda akan menemukan alasan yang sama, yakni bahwa perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.  Karenanya jangan heran kalau para ustad wahhabi ketika mengomentari amalan tersebut selalu bilang begini: Jika Rosul mengamalkan ini, kami pasti akan melaksanakannya. Sebagai contoh masalah maulid Nabi. Wahhabi menilainya sebagai amalan bid'ah. Sebab maulid nabi tidak ada dalilnya.  Saat kita tunjukan dalilnya , yakni puasa hari senin, mereka menolak dalil tersebut. Kata mereka: "Rosululloh memperingati hari kelahirannya dengan puasa. Sedangkan maulid nabi yang kalian lakukan bukan dengan puasa. Jadi keduanya jauh berbeda." Di sini jelas, bahwa suatu amalan bisa diterima dan tidak dikatakan sebagai bid'ah manakala amalan tersebut dilakukan oleh Nabi secara persis. Jika cara pelak

Sholat Idul Fitri Hanya Dengan Satu Takbir, Bagaimana Hukumnya?

Sholat Idul Fitri Hanya Dengan Satu Takbir, Bagaimana Hukumnya? ,- Tadi siang ada seorang tamu bercerita tentang Sholat Idul Fitri di desanya. Katanya, Sholat Idul Fitri di desanya Hanya Dengan Satu Takbir.  Sebelum bertanya mengenai bagaimana hukumnya? ia menjelaskan bahwa masyarakat desanya resah. Mereka hawatir jika sang Imam membawa ajaran baru. Karena itu, ia bertanya, aliran apakah itu? Saya tidak langsung menjawab. Justru saya balik bertanya menggunakan kalimat tebakan.  "Imamnya masih muda ya?" tanya saya, menebak. "Iya" Jawab sang tamu. Mendapat jawaban itu saya langsung membuat kesimpulan seperti ini: Jika demikian, saya kira Sholat Idul Fitri Hanya Dengan Satu Takbir yang terjadi di desa anda disebabkan oleh lupa. Sebab Sang Imam masih muda. Kemungkinan dia baru pertama kali menjai Imam denga jama'ah yang luarbiasa banyaknya.  Karena itu ia merasa gerogi. Yang namanya orang gerogi itu tidak bisa konsentrasi. Dalam fikirannya

Di Manakah Alloh? (3) : Membongkar Kebohongan Wahhabi Atas Nama Imam Syafii

Terkait pertanyaan Di Manakah Alloh? , Wahhabi telah melakukan banyak sekali kebohongan untuk mendukung aqidah mereka yang mengadopsi 'hayalan' firaun. Artikel ini akan mencoba Membongkar Kebohongan Wahhabi Atas Nama Imam Syafii. Yah, wahhabi memang gemar berbohong. Kita telah sama-sama membuktikannya dalam artikel yang telah lalu. Kita telah sama-sama melihat bagaimana Wahhabi berbohong Atas Nama Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.   Tidak hanya berbohong atas dua Imam Mujtahid, Wahhabi juga berbohong atas Nama Alloh. Karena mereka telah mengklaim aqidah Alloh di atas Arsy adalah sesuai dengan firman Alloh.  Padahal jika kita kaji al-quran dengan mengikuti metode yang digunakan Wahhabi, maka kita dapati bahwa Ternyata Alloh tidak berada di atas arsy.  Klaim Wahhabi Atas Imam Syafii Di media sosial seperti facebook, kita sering membaca status atau komen Wahhabi yang mencatut nama Imam Syafi'i (yang konon katanya), aqidah beliau menetapkan Alloh berada di

Apakah Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Abu Salafy?

Apakah Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Abu Salafy? ,- Dalam sebuah artikel yang tujuannya untuk mengkritik akidah wahhabi, abu salafy menulis: "Dalam Akidah Salafi: Allah SWT Duduk Di Atas Arsy-Nya Sambil Bersandar Dan Meletakkan Satu Kaki-Nya di Atas Kaki Lain-Nya!!" Banyak sekali bukti yang ia berikan. Di antaranya adalah riwayat yang tertera dalam Tafsir Thobari sebagaiberikut: يا كعب أين ربنا؟ فقال له الناس: دقّ الله تعالى، أفتسال عن هذا؟ فقال كعب: دعوه، فإن يك عالما ازداد، وإن يك جاهلا تعلم . سألت أين ربنا، وهو على العرش العظيم متكئ، واضع إحدى رجليه على الأخرى Kamudian Abu Salafi mulai mengomentari riwayat itu sebagai berikut: "Dari sini kita dapat mengerti, bahwa Ka’ab begitu bersemangat menyebarkan akidah Yahudiahnya di tengah-tengah masyarakat Muslim. Dan tidak menutup kemungkinan ini adalah sebuah sandiwara Ka’ab dengan memerintahkan antek-anteknya untuk bertanya di kerumunan kaum Muslim tentang masa

Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya?

Menjelang lebaran, ada fenomena menarik yang mungkin hanya terjadi di Indonesia yaitu Tukar Uang Receh . Fenomena ini menjadi bahan perbincangan terkait bagaimana hukumnya?  Ada beberapa tempat yang menyediakan jasa penukaran uang di antaranya di bank, di penggadaian. Namun saat menjelang lebaran, ada sebagian orang yang menawarkan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Biasanya, uang seratus ribu menjadi recehan lima ribuan tetapi jumlahnya menjadi berkurang, misalnya jadi 95 ribu. Pertanyaannya, bagaimana hukum transaksi penukaran uang tersebut? Apakah haram karena riba ataukah tidak? Terkait hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran dengan deskripsi masalah seperti tadi, maka terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada juga yang membolehkan.  Dalil Hukumnya Haram Dalil yang digunakan oleh mereka yang mengharamkan adalah hadits nabi yang melarang tukar menukar barang namun jumlahnya berbeda. Haditsnya sebagai berikut : الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْ