Seorang teman datang kerumah saya untuk membicarakan fenomena yang saat ini banyak terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah soal sex bebas yang sedang marak dikalangan pemuda. Fenomena ini tentunya menciptakan wanita pezina sehingga melahirkan pertanyaan terkait Hukum Menikahi Wanita Yang Pernah Zina. Demi menjawab pertanyaan itu pertama-tama saya sampaikan hukum zina menurut islam bahwa Seluruh ulama sepakat bahwa perbuatan zina itu hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Dosanya tidak diampuni kecuali dengan taubat. Ada begitu banyak dalil yang mengharamkan perbuatan zina baik dari alquran maupun hadits diantaranya adalah sebagaiberikut: Al-Quran : Haram Mendekati Zina Allah SWT berfirman tentang haramnya mendekati zina pada ayat berikut ini : وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً Artinya: “ Dan janganlah kamu dekati zina, karena zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang paling buruk.(QS. Al-Isra' : 32) Al-Quran : ...
Penulis Artikel Islami