Di dalam banyak kitab fiqih, para ulama menulis beberapa anjuran yang seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan merupakan dalam memilih pasangan, karena sunnah Nabi SAW. 1. Kualitas Agama Masalah kualitas agama adalah perkara fundamental. Idealnya seorang wanita dipilih menjadi istri karena memang terbukti kualitas keagamaan yang dimilikinya itu original, asli dan sudah bawaan dari 'sononya'. Sebab semua itu akan sangat membantu dalam menjaga kualitas keagamaan suami dan anak-anak nantinya. Rasulullah SAW bersabda : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأِرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ Wanita itu dinikahi karena empat perkara : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena kualitas agamanya. Maka setidaknya pastikan wanita yang punya agama engkau akan beruntung. (HR. Bukhari Muslim) 2. Diutamakan Perawan Meski Rasulullah SAW menikah rata-rata dengan janda, namun beli...
Penulis Artikel Islami