Skip to main content

Posts

Bersetubuh Saat Haid Menurut Islam

Bersetubuh Saat Haid Menurut Islam merupakan hal yang dilarang sebagaimana yang dijelaskan dalam al-quran surat Al-baqoroh : 222 yang artinya: Artinya: “ Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, “ Haidh itu adalah suatu kotoran. ” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri .” Dari ayat di atas, maka para ulama menetapkan bahwa Bersetubuh Saat Haid tidak dibolehkan kecuali setelah selesai haidh dan selesai mandi janabah. Sebab ayat itu menyebutkan apabila mereka (para isteri) telah suci. Dan ukuran kesucian tidak sekedar berhentinya tetapi juga suci dari hadats besar. Maka sebelum Bersetubuh dilakukan, diwajibkan atas wanita yang haid untuk mandi janabah. Itu merupakan pend

Berita Praktek Prostitusi Artis

Praktek Prostitusi Artis telah telah ada sejak lama. Berita terkait masalah ini pun pernah mencuak pada tahun 2003. Tetapi belakangan berita Praktek Prostitusi Artis mencuak lagi sejak tertangkapnya RA tersangka mucikari prostitusi artis yang di tangkap oleh Polrestro Jakarta Selatan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.  RA yang berprofesi sebagai make up artist mengaku bahwa bisnis ini ia jalani ia lakoni sejak tahun 2003 tiga. Salah satu nama artis yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi artis ini berinisial AA. Artis berinisial AA ditangkap jajaran kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, tanggal 8 Mei 2015 lalu, karena diduga terlibat praktek prostitusi artis. Publik pun menerka-nerka siapa sebenarnya sang pesohor tersebut? Dugaan menguat, artis AA yang menjajakan dirinya lewat pesan berantai di BlackBerry Messenger (BBM) itu adalah Amelia Alviana alias Amel Alvi. Amel Alvi sendir

Hukum Melafalkan Niat Dalam Ibadah

Hukum Melafalkan Niat merupakan salah satu persoalan yang paling sering menjadi perdebatan di tangah umat Islam . Hal ini tentunya melahirkan pertanyaan Bagaimana hukum melafalkan niat dalam ibadah ? Meskipun seluruh ulama sepakat bahwa tempat niat ada di dalam hati tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukum melafadzkan niat, apakah hukumnya sunnah, makruh atau sekedar boleh. Sunnah Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah memandang bahwa melafadzkan niat itu hukumnya sunnah, agar lisan sesuai dengan hati. Al-Khatib Asy-Syarbini (w. 977) dari ulama mazhab Asy-Syafi'iyah dalam kitab Mughni Al-Muhtaj menyebutkan : لأن التلفظ بالنية والتسمية سنة Artinya: “ Sebab melafadzkan niat dan basmalah hukumnya sunnah. ”   { Al-Khatib Asy-Syarbini, Mughni Al-Muhtaj, jilid 1 hal. 57 } Al-Buhuti (w. 1051) muallif kitab mazhab Al-Hanafiyah, Kasysyaf Al-Qinna' menyebutkan : ) واستحبه) أي التلفظ بالنية (سرا مع القلب كثير من المتأخرين) ليوافق اللسان القلب

Hukum Merokok Saat Puasa

Terkait hukum merokok para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan makruh dan ada yang mengatakan haram. Lepas dari perbedaan itu, seluruh ulama sepakat bahwa merokok saat berpuasa  membatalkan puasa. Dan kalau dilakukan dengan sengaja tanpa udzur syar'i, hukumnya berdosa dan wajib mengganti di hari lain, seusai Ramadhan nanti. Mengapa merokok dianggap membatalkan puasa? Karena prinisip merokok pada hakikatnya sama saja dengan prinsip makan atau minum. Bahwa merokok itu adalah makan asap atau minum asap. Dan dalam bahasa Arab, orang merokok itu memang disebut dengan ungkapan yasyrabu ad-dukhan ( يشرب الدخان ), yaitu meminum asap. Dalam hal ini asap yang dimaksud tentu asap rokok. Dan tentu saja bukan sebatas asap rokok, asap-asap yang lain pun, kalau dihisap seperti menghisap rokok, termasuk membatalkan puasa.  Namun mereka sepakat bahwa asap rokok yang ada di udara bebas, kalau terhisap tanpa sengaka dan bukan dalam konteks merokok, maka hal itu dianggap tidak me

Bagaimana Cara Niat Puasa Ramadan

Niat merupakan salah satu syarat sahnya ibadah. Ibadah tidak akan sah tanpa niat termasuk ibadah puasa ramadan. Dalam sebuah pengajian salah seorang jamaah bertanya tentang bagaimana cara niat puasa ramadan ? Apakah harus niat setiap hari atau cukup satu kali pada awal ramadan?  Mengenai cara niat puasa ramadan mayoritas ulama mewajibkan untuk tiap hari puasa di bulan Ramadhan harus ada satu niat khusus tersendiri dan tidak bila niatnya sekaligus untuk 30 hari ke depan. Alasannya adalah ka re na masing-masing hari adalah ibadah yang terpisah dan tidak satu paket yang menyatu. Buktinya, seseorang bisa berniat untuk puasa di suatu hari dan bisa berniat tidak puasa di hari lainnya. Oleh karena itu, jumhur ulama mensyaratkan harus ada niat tersendiri untuk setiap satu hari puasa yang dilakukan sejak malam harinya. As-Sarakhsi (w. 483 H) salah satu ulama di dalam mazhab Al-Hanafiyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Mabsuth sebagai berikut : أن صوم كل يوم عبادة على حدة ألا ت

Pengertian Haid Waktu dan Larangannya

Bagi orang islam belajar masalah haid sangatlah penting terutama untuk wanita yang setiap bulannya mengalami haid atau menstruasi. Hal yang terpenting saat belajar masalah haid adalah berkenaan tentang pengertian haid, waktu atau tempo haid, larangan saat haid. Pengertian Haid Pengertian haid secara bahasa adalah mengalir. Sedangkan menurut syariat islam haid adalah darah yang biasa keluar dalam keadaan sehat  dari ujung rahim wanita setelah baligh. (Mughni Muhtaj 2/25) Waktu Haid Usia wanita yang mungkin mengalami haid minimal adalah sembilan tahun. Batas waktu haid minimal satu hari satu malam atau 24 jam. Sedangkan batasan maksimalnya adalah 15 hari. Namun pada umumnya wanita haid selama enam atau tujuh hari. (Minhajut Tholibin 1/19) Jika ada darah keluar dari farji wanita yang usianya kurang dari sembilan tahun walaupun hanya kurang 1 menit maka darah tersebut bukan darah haid. Demikian pula jika ada darah keluar dari wanita yang berusia lebih dari sembilan