Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji ini memuat terjemahan hadits-hadits
shahih tentang haji yang saya bagi menjadi enam sub judul yaitu: Hadits Shahih
Muslim Tentang Wukuf; Hadits Shahih Muslim Tentang Jenis Ihrom; Hadits Shahih
Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang Memakai Minya Wangi ; Hadits Shahih Muslim
Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya; Hadits Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji;
Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji.
Sebenarnya hadits shahih tentang haji banyak bertebaran di dalam
kitab-kitab hadits shahih seperti Bukhori, Ibn Majjah, Abu Dawud, Nasa’i,
Tirmidzi, Musnad Ahmad dan lain-lain. Namun karena redaksinya mirip maka pada
kesempatan ini saya akan menulis Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar
Ibadah Haji.
Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji
Hadits Pertama di riwayatkan oleh Ibnu Umar RA
Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rosululloh SAW tentang
pakaian yang boleh dikenakan oleh orang yang sedang berihrom haji. Rosululloh
SAW bersabda: “Janganlah kalian mengenakan baju, kain serban, celana, tutup
kepala dan sarung kaki kulit kecuali bagi orang yang tidak memiliki sandal,
maka ia boleh memakai sarung kaki tersebut dengan syarat ia harus memotongnya
sampai bawah mata kaki. Juga jangan memakai pakaian apapun yang diclupkan
dengan minyak za’faron dan weres. (Shahih Muslim No. 2012)
Hadits Ke-dua di riwayatkan oleh Ibn Abbas
Aku mendengar Rasulullah saw. ketika sedang berkhutbah, beliau
bersabda: Celana (boleh dikenakan) bagi orang yang tidak mempunyai lembaran
kain dan sarung kaki bagi orang yang tidak mempunyai sepasang sandal. Maksudnya
untuk orang yang sedang berihram. (Shahih Muslim No.2015)
Hadits ke-tiga diriwayatkan oleh Ya’la Bin Umayah
Salah seorang sahabat datang menemui Nabi saw. ketika beliau berada
di Ji`ranah, dengan mengenakan jubah yang sudah ditaburi minyak wangi. Atau
bekas dari minyak wangi. Sahabat itu bertanya: Apa yang baginda perintahkan
untuk aku lakukan dalam umrahku? Saat itu wahyu sedang turun kepada Nabi saw.
dan beliau ditutup dengan pakaian. Ya`la berkata: Aku senang sekali jika aku
dapat menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu. Umar berkata: Apakah engkau
suka menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu? Kemudian Umar menyingkap kain
yang menutupi beliau, lalu aku memandang beliau sedang mendengkur. Aku
memperhatikan seperti suara anak unta. Ketika wahyu telah turun, beliau
terbangun dan bertanya: Di mana orang yang bertanya tentang umrah tadi? Selanjutuya
beliau bersabda: Bersihkanlah dirimu dari bekas minyak wangi yang engkau pakai,
lepaslah jubahmu dan lakukanlah umrah seperti engkau melakukan haji. (Shahih
Muslim No.2017)
Hadits Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji
Hadits Pertama di riwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra
Bahwa Rasulullah saw, menetapkan mikat-mikat berikut: untuk
penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, untuk penduduk Syam adalah Juhfah, untuk
penduduk Najed adalah Qarnul Manazil dan untuk penduduk Yaman adalah Yalamlam.
Mikat-mikat itu adalah untuk penduduk daerah-daerah tersebut dan selain
penduduk tersebut yang datang melewatinya untuk melaksanakan ibadah haji atau
umrah. Adapun untuk penduduk daerah sebelum mikat-mikat tersebut, maka mikat
mereka adalah dari rumah mereka dan seterusnya sampai penduduk Mekah, mereka
niat ihram dari rumah-rumah mereka. (Shahih Muslim No.2022)
Hadits Kedua diriwayatkan oleh Ibnu Umar Ra
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Madinah berniat ihram dari
(mikat) Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, sedangkan penduduk Najed dari
Qarnul Manazil. Abdullah bin Umar berkata: Aku diberitahu bahwa Rasulullah saw.
bersabda: Penduduk Yaman berniat ihram dari (mikat) Yalamlam. (Shahih Muslim
No.2024)
Dalam hadits lain Ibnu Umar Ra berkata: “Baida inilah tempat yang
engkau kira Rasulullah pernah memulai ihramnya. Padahal Rasulullah tidak pernah
memulai ihramnya kecuali dari mesjid Dzul Hulaifah. (Shahih Muslim No.2033)
Hadits Shahih Muslim Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya
Hadits Pertama diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra.
Bahwa lafat talbiah Rasulullah saw, adalah Labbaik Allahumma
labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik innal hamda wan ni‘mata laka wal
mulku laa syarika lak (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku penuhi
panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, segala nikmat
dan semua kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu). (Shahih Muslim
No.2029)
Hadits Shahih Muslim Tentang Memakai Minya Wangi
Hadits Pertama di riwayatkan oleh Aisyah Ra
“Aku pernah memberi minyak wangi ke tubuh Rasulullah saw. saat
beliau hendak berihram dan juga ketika hendak bertahallul sebelum beliau tawaf
di Baitullah. (Shahih Muslim No.2040)”
Hadits Shahih Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom
Hadis pertama di riwayatkan oleh Sha`ab bin Jatsamah Al-Laitsi
Bahwa Ia pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah
saw. ketika beliau berada di desa Abwa' atau Waddan. Namun Rasulullah saw.
mengembalikan keledai itu kepadanya. Ketika Rasulullah saw. melihat perubahan
wajah Sha`ab karena pemberiannya dikembalikan, beliau bersabda: Aku tidak akan
menolak pemberianmu ini jika aku tidak sedang dalam keadaan ihram. (Shahih
Muslim No.2059)
Hadis kedua diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra
Sha`ab bin Jatsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada
Rasulullah saw. yang sedang berihram. Kemudian beliau mengembalikannya
kepadanya dan bersabda: Kalau saja kami tidak dalam keadaan ihram, maka kami
akan terima pemberianmu itu. (Shahih Muslim No.2060)
Hadis ketiga diriwayat Abu Qatadah ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. hingga ketika sampai
di daerah Qahah, di antara kami ada yang sedang berihram dan ada pula yang
tidak, aku melihat sahabat-sahabatku sedang mengintai sesuatu dan setelah
kulihat ternyata seekor keledai liar, segera aku memasang pelana kudaku dan
mengambil tombakku. Baru saja tubuhku berada di atas kuda, tiba-tiba cambukku
terjatuh. Maka aku katakan kepada teman-temanku, yang dalam keadaan ihram:
Berikan kepadaku cambukku itu! Namun mereka semua berkata: Demi Allah kami
tidak akan membantumu sama sekali. Maka aku pun turun dari kuda untuk
mengambilnya sendiri. Lalu aku naik kuda lagi dan aku temukan keledai dari
belakang yang telah berada di balik sebuah bukit kecil dan akhirnya aku
menikamnya. Setelah aku sembelih, aku membawanya kepada teman-temanku.
Kutawarkan kepada mereka. Sebagian dari mereka berkata: Makanlah! Sedang
sebagian yang lain mengatakan: Jangan kalian makan! Saat itu Nabi saw. berada
di depan kami maka aku gerakkan kudaku dan aku kejar beliau, kemudian bersabda:
Daging itu halal, makanlah!. (Shahih Muslim No.2062)
Hadits Shahih Muslim Tentang Jenis Ihram
Hadis pertama diriwayatkan Aisyah ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada tahun haji wada,
kemudian kami berihram untuk menunaikan umrah (tamattu). Kemudian Rasulullah
saw. bersabda: Barang siapa yang membawa hewan sembelihan, maka sebaiknya ia
berihram haji dan umrah (qiran), dan jangan bertahallul dahulu hingga ia
bertahallul untuk keduanya secara bersamaan. Ternyata setibanya di Mekah aku
datang haid, padahal aku belum tawaf di Baitullah dan belum sai antara Shafa
dan Marwah. Kemudian hal itu aku adukan kepada Rasulullah saw. dan beliau
bersabda: Lepaskanlah jalinan rambut kepalamu dan sisirlah, kerjakanlah ihram
haji dan tinggalkanlah umrah. Lalu saya mengerjakannya. Dan ketika aku selesai
haji, Rasulullah saw. menyuruh saya bersama dengan Abdurrahman bin Abu Bakar
(saudara laki-laki Aisyah) pergi ke Tan`im (untuk berniat ihram umrah di sana),
lalu aku mengerjakan umrah. Beliau bersabda: Ini adalah tempat umrahmu (umrah
saja). Kemudian orang-orang yang umrah melakukan tawaf di Baitullah, lalu sai
antara Shafa dan Marwah, lalu bertahallul. Kemudian mereka melakukan tawaf
(tawaf ifadhah) untuk ibadah haji setelah kembali dari Mina. Adapun mereka yang
menggabung ibadah haji dan umrah, mereka hanya melakukan tawaf satu kali saja.
(Shahih Muslim No.2108)
Hadis kedua diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abu Bakar ra
Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk memboncengkan Aisyah pergi ke
Tan`im untuk berihram umrah dari sana. (Shahih Muslim No.2126)
Hadis ketiga diriwayat Jabir ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. dalam keadaan
berihram haji ifrad, sedangkan Aisyah ra. untuk berihram umrah. Hingga ketika
kami sampai di Sarif, tiba-tiba ia (Aisyah) datang haid. Sehingga ketika kami
tiba, kami melakukan tawaf di Kakbah dan sai antara Shafa dan Marwah.
Rasulullah saw. menyuruh kami yang tidak membawa hewan sembelihan untuk
bertahallul. Kami bertanya: Apa saja yang dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya
sudah dihalalkan. Maka kami menggauli istri-istri kami, memakai minyak wangi
dan berpakaian lengkap. Sedang antara kami dan hari Arafah ketika itu hanya
empat malam saja. Kemudian kami berihram pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah).
Kemudian Rasulullah saw. menemui Aisyah yang sedang menangis. Beliau bertanya:
Ada apa dengan dirimu? Ia menjawab: Aku sedang haid, orang-orang sudah
bertahallul, sedang aku belum bertahallul dan tawaf di Baitullah, bahkan
sekarang ini, mereka sedang berangkat haji. Beliau bersabda: Sesungguhnya
masalah ini (haid) sudah merupakan ketentuan Allah atas setiap wanita anak-cucu
Adam, maka mandilah kemudian berihramlah untuk haji! Lalu ia melaksanakannya
(perintah Rasulullah saw.) lalu melaksanakan manasik haji, hingga ketika sudah
suci dari haidnya, ia melakukan tawaf di Kakbah, sai antara Shafa dan Marwah.
Setelah itu beliau bertanya: Bukankah engkau sudah bertahallul dari haji dan
umrahmu sekaligus? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berniat
tidak tawaf di Baitullah sebelum aku selesai haji. Mendengar itu beliau
bersabda kepada Abdurrahman: Hai Abdurrahman, antarkan dia berniat umrah dari
Tan`im. dan itu dilaksanakan pada malam Hashbah (malam kembalinya jamaah haji
dari Mekah setelah hari tasyrik atau setelah selesai haji). (Shahih Muslim
No.2127)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra
Dari Atha, ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah ra.
mengatakan: Saat aku bersama beberapa orang, kami para sahabat Muhammad saw.
pernah hanya berihram haji saja. Atha berkata: Jabir berkata: Pada pagi hari
tanggal empat bulan Zulhijah, Nabi saw. datang lalu beliau memerintahkan kepada
kami untuk bertahallul. Atha berkata: Jabir berkata: Bertahallul-lah kalian dan
gauli istri. Atha berkata: Rasulullah tidak mewajibkan mereka, tapi beliau
membolehkannya untuk mereka. Selanjutnya Jabir berkata: Ketika kesempatan kami
tinggal lima hari sebelum berangkat ke Arafah, beliau menganjurkan kami agar
menggauli istri-istri kami. Setelah itu kami berangkat ke Arafah dan kemaluan
kami masih meneteskan mani (maksudnya kami baru saja selesai menggauli istri
kami). Ia berkata: Jabir berkata dengan tangannya seakan-akan aku melihatnya
menggerakkan tangannya, ia berkata: Lalu Nabi saw. berdiri di hadapan kami dan
bersabda: Kalian sudah tahu bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang paling
takwa kepada Allah, orang yang paling jujur dan yang paling berbakti di antara
kalian semua. Kalaulah (aku tidak membawa) hewan sembelihanku, niscaya aku akan
bertahallul sebagaimana kalian bertahallul. Seandainya aku tahu dari awal, aku
tentu tidak akan menyembelih hewan sembelihan. Karena itu, maka
bertahallul-lah. Lalu kami semua bertahallul, kami dengar dan kami taati. Atha
berkata: Jabir berkata: Lalu datang Ali dari tempat tugasnya dan bertanya
kepada Jabir: Engkau berniat ihram apa? Ia (Jabir) menjawab: Seperti ihramnya
Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya: Sembelihlah hewan
kurban dan tetaplah engkau dalam keadaan ihram. Kemudian Ali menyembelih hewan
sembelihan. Melihat hal itu Suraqah bin Malik bin Ju`tsum berkata: Wahai
Rasulullah, Apakah umrah itu hanya untuk tahun ini saja ataukah untuk selamanya
(sekali saja)? Beliau menjawab: (Sekali) untuk selamanya. (Shahih Muslim
No.2131)
Hadits Shahih Muslim Tentang Wukuf
Hadis riwayat Aisyah ra:
Pada zaman dahulu, orang-orang Quraisy dan orang-orang yang seagama
dengannya biasa wukuf di Muzdalifah. Mereka dinamakan dengan Hums (penamaan
orang Quraisy untuk keteguhan beragama), padahal orang Arab, seluruhnya wukuf
di Arafah. Ketika Islam datang, Allah Taala menyuruh Nabi-Nya untuk menuju ke
Arafah dan berwukuf di sana kemudian bertolak dari sana (dari Arafah ke
Muzdalifah). Yang demikian itu sesuai dengan firman Allah: Kemudian kalian
bertolaklah dari tempat bertolaknya orang banyak. (Shahih Muslim No.2140)
Hadis riwayat Jubair bin Muth`im ra:
Aku pernah kehilangan unta, lalu aku pergi mencarinya pada hari
Arafah. Saat itu aku melihat Rasulullah saw. bersama orang banyak sedang
berwukuf di Arafah. Aku berkata: Demi Allah, sesungguhnya ini yang yang benar-benar
Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), ada urusan apa beliau
di sini? Dahulu orang-orang Quraisy termasuk dalam katagori Hums (ketika mereka
wukuf di Muzdalifah). (Shahih Muslim No.2142)
Demikianlah Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji ini
memuat terjemahan hadits-hadits shahih tentang haji yang saya bagi menjadi enam
sub judul yaitu: Hadits Shahih Muslim Tentang Wukuf; Hadits Shahih Muslim
Tentang Jenis Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom;
Hadits Shahih Muslim Tentang Memakai
Minya Wangi ; Hadits Shahih Muslim Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya; Hadits
Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji; Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji.
Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment