Skip to main content

Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji

Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji ini memuat terjemahan hadits-hadits shahih tentang haji yang saya bagi menjadi enam sub judul yaitu: Hadits Shahih Muslim Tentang Wukuf; Hadits Shahih Muslim Tentang Jenis Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang  Memakai Minya Wangi ; Hadits Shahih Muslim Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya; Hadits Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji; Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji.

Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji

Sebenarnya hadits shahih tentang haji banyak bertebaran di dalam kitab-kitab hadits shahih seperti Bukhori, Ibn Majjah, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, Musnad Ahmad dan lain-lain. Namun karena redaksinya mirip maka pada kesempatan ini saya akan menulis Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji.

Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji


Hadits Pertama di riwayatkan oleh Ibnu Umar RA
Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rosululloh SAW tentang pakaian yang boleh dikenakan oleh orang yang sedang berihrom haji. Rosululloh SAW bersabda: “Janganlah kalian mengenakan baju, kain serban, celana, tutup kepala dan sarung kaki kulit kecuali bagi orang yang tidak memiliki sandal, maka ia boleh memakai sarung kaki tersebut dengan syarat ia harus memotongnya sampai bawah mata kaki. Juga jangan memakai pakaian apapun yang diclupkan dengan minyak za’faron dan weres. (Shahih Muslim No. 2012)

Hadits Ke-dua di riwayatkan oleh Ibn Abbas
Aku mendengar Rasulullah saw. ketika sedang berkhutbah, beliau bersabda: Celana (boleh dikenakan) bagi orang yang tidak mempunyai lembaran kain dan sarung kaki bagi orang yang tidak mempunyai sepasang sandal. Maksudnya untuk orang yang sedang berihram. (Shahih Muslim No.2015)

Hadits ke-tiga diriwayatkan oleh Ya’la Bin Umayah
Salah seorang sahabat datang menemui Nabi saw. ketika beliau berada di Ji`ranah, dengan mengenakan jubah yang sudah ditaburi minyak wangi. Atau bekas dari minyak wangi. Sahabat itu bertanya: Apa yang baginda perintahkan untuk aku lakukan dalam umrahku? Saat itu wahyu sedang turun kepada Nabi saw. dan beliau ditutup dengan pakaian. Ya`la berkata: Aku senang sekali jika aku dapat menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu. Umar berkata: Apakah engkau suka menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu? Kemudian Umar menyingkap kain yang menutupi beliau, lalu aku memandang beliau sedang mendengkur. Aku memperhatikan seperti suara anak unta. Ketika wahyu telah turun, beliau terbangun dan bertanya: Di mana orang yang bertanya tentang umrah tadi? Selanjutuya beliau bersabda: Bersihkanlah dirimu dari bekas minyak wangi yang engkau pakai, lepaslah jubahmu dan lakukanlah umrah seperti engkau melakukan haji. (Shahih Muslim No.2017)

Hadits Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji


Hadits Pertama di riwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra
Bahwa Rasulullah saw, menetapkan mikat-mikat berikut: untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, untuk penduduk Syam adalah Juhfah, untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil dan untuk penduduk Yaman adalah Yalamlam. Mikat-mikat itu adalah untuk penduduk daerah-daerah tersebut dan selain penduduk tersebut yang datang melewatinya untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Adapun untuk penduduk daerah sebelum mikat-mikat tersebut, maka mikat mereka adalah dari rumah mereka dan seterusnya sampai penduduk Mekah, mereka niat ihram dari rumah-rumah mereka. (Shahih Muslim No.2022)

Hadits Kedua diriwayatkan oleh Ibnu Umar Ra
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Madinah berniat ihram dari (mikat) Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, sedangkan penduduk Najed dari Qarnul Manazil. Abdullah bin Umar berkata: Aku diberitahu bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Yaman berniat ihram dari (mikat) Yalamlam. (Shahih Muslim No.2024)

Dalam hadits lain Ibnu Umar Ra berkata: “Baida inilah tempat yang engkau kira Rasulullah pernah memulai ihramnya. Padahal Rasulullah tidak pernah memulai ihramnya kecuali dari mesjid Dzul Hulaifah. (Shahih Muslim No.2033)

Hadits Shahih Muslim Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya


Hadits Pertama diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra.
Bahwa lafat talbiah Rasulullah saw, adalah Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik innal hamda wan ni‘mata laka wal mulku laa syarika lak (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, segala nikmat dan semua kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu). (Shahih Muslim No.2029)

Hadits Shahih Muslim Tentang  Memakai Minya Wangi


Hadits Pertama di riwayatkan oleh Aisyah Ra
“Aku pernah memberi minyak wangi ke tubuh Rasulullah saw. saat beliau hendak berihram dan juga ketika hendak bertahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2040)”

Hadits Shahih Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom


Hadis pertama di riwayatkan oleh Sha`ab bin Jatsamah Al-Laitsi
Bahwa Ia pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. ketika beliau berada di desa Abwa' atau Waddan. Namun Rasulullah saw. mengembalikan keledai itu kepadanya. Ketika Rasulullah saw. melihat perubahan wajah Sha`ab karena pemberiannya dikembalikan, beliau bersabda: Aku tidak akan menolak pemberianmu ini jika aku tidak sedang dalam keadaan ihram. (Shahih Muslim No.2059)

Hadis kedua diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra
Sha`ab bin Jatsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. yang sedang berihram. Kemudian beliau mengembalikannya kepadanya dan bersabda: Kalau saja kami tidak dalam keadaan ihram, maka kami akan terima pemberianmu itu. (Shahih Muslim No.2060)

Hadis ketiga diriwayat Abu Qatadah ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. hingga ketika sampai di daerah Qahah, di antara kami ada yang sedang berihram dan ada pula yang tidak, aku melihat sahabat-sahabatku sedang mengintai sesuatu dan setelah kulihat ternyata seekor keledai liar, segera aku memasang pelana kudaku dan mengambil tombakku. Baru saja tubuhku berada di atas kuda, tiba-tiba cambukku terjatuh. Maka aku katakan kepada teman-temanku, yang dalam keadaan ihram: Berikan kepadaku cambukku itu! Namun mereka semua berkata: Demi Allah kami tidak akan membantumu sama sekali. Maka aku pun turun dari kuda untuk mengambilnya sendiri. Lalu aku naik kuda lagi dan aku temukan keledai dari belakang yang telah berada di balik sebuah bukit kecil dan akhirnya aku menikamnya. Setelah aku sembelih, aku membawanya kepada teman-temanku. Kutawarkan kepada mereka. Sebagian dari mereka berkata: Makanlah! Sedang sebagian yang lain mengatakan: Jangan kalian makan! Saat itu Nabi saw. berada di depan kami maka aku gerakkan kudaku dan aku kejar beliau, kemudian bersabda: Daging itu halal, makanlah!. (Shahih Muslim No.2062)

Hadits Shahih Muslim Tentang Jenis Ihram


Hadis pertama diriwayatkan Aisyah ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada tahun haji wada, kemudian kami berihram untuk menunaikan umrah (tamattu). Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang membawa hewan sembelihan, maka sebaiknya ia berihram haji dan umrah (qiran), dan jangan bertahallul dahulu hingga ia bertahallul untuk keduanya secara bersamaan. Ternyata setibanya di Mekah aku datang haid, padahal aku belum tawaf di Baitullah dan belum sai antara Shafa dan Marwah. Kemudian hal itu aku adukan kepada Rasulullah saw. dan beliau bersabda: Lepaskanlah jalinan rambut kepalamu dan sisirlah, kerjakanlah ihram haji dan tinggalkanlah umrah. Lalu saya mengerjakannya. Dan ketika aku selesai haji, Rasulullah saw. menyuruh saya bersama dengan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara laki-laki Aisyah) pergi ke Tan`im (untuk berniat ihram umrah di sana), lalu aku mengerjakan umrah. Beliau bersabda: Ini adalah tempat umrahmu (umrah saja). Kemudian orang-orang yang umrah melakukan tawaf di Baitullah, lalu sai antara Shafa dan Marwah, lalu bertahallul. Kemudian mereka melakukan tawaf (tawaf ifadhah) untuk ibadah haji setelah kembali dari Mina. Adapun mereka yang menggabung ibadah haji dan umrah, mereka hanya melakukan tawaf satu kali saja. (Shahih Muslim No.2108)

Hadis kedua diriwayatkan oleh  Abdurrahman bin Abu Bakar ra
Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk memboncengkan Aisyah pergi ke Tan`im untuk berihram umrah dari sana. (Shahih Muslim No.2126)

Hadis ketiga diriwayat Jabir ra
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. dalam keadaan berihram haji ifrad, sedangkan Aisyah ra. untuk berihram umrah. Hingga ketika kami sampai di Sarif, tiba-tiba ia (Aisyah) datang haid. Sehingga ketika kami tiba, kami melakukan tawaf di Kakbah dan sai antara Shafa dan Marwah. Rasulullah saw. menyuruh kami yang tidak membawa hewan sembelihan untuk bertahallul. Kami bertanya: Apa saja yang dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah dihalalkan. Maka kami menggauli istri-istri kami, memakai minyak wangi dan berpakaian lengkap. Sedang antara kami dan hari Arafah ketika itu hanya empat malam saja. Kemudian kami berihram pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah). Kemudian Rasulullah saw. menemui Aisyah yang sedang menangis. Beliau bertanya: Ada apa dengan dirimu? Ia menjawab: Aku sedang haid, orang-orang sudah bertahallul, sedang aku belum bertahallul dan tawaf di Baitullah, bahkan sekarang ini, mereka sedang berangkat haji. Beliau bersabda: Sesungguhnya masalah ini (haid) sudah merupakan ketentuan Allah atas setiap wanita anak-cucu Adam, maka mandilah kemudian berihramlah untuk haji! Lalu ia melaksanakannya (perintah Rasulullah saw.) lalu melaksanakan manasik haji, hingga ketika sudah suci dari haidnya, ia melakukan tawaf di Kakbah, sai antara Shafa dan Marwah. Setelah itu beliau bertanya: Bukankah engkau sudah bertahallul dari haji dan umrahmu sekaligus? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berniat tidak tawaf di Baitullah sebelum aku selesai haji. Mendengar itu beliau bersabda kepada Abdurrahman: Hai Abdurrahman, antarkan dia berniat umrah dari Tan`im. dan itu dilaksanakan pada malam Hashbah (malam kembalinya jamaah haji dari Mekah setelah hari tasyrik atau setelah selesai haji). (Shahih Muslim No.2127)

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra
Dari Atha, ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah ra. mengatakan: Saat aku bersama beberapa orang, kami para sahabat Muhammad saw. pernah hanya berihram haji saja. Atha berkata: Jabir berkata: Pada pagi hari tanggal empat bulan Zulhijah, Nabi saw. datang lalu beliau memerintahkan kepada kami untuk bertahallul. Atha berkata: Jabir berkata: Bertahallul-lah kalian dan gauli istri. Atha berkata: Rasulullah tidak mewajibkan mereka, tapi beliau membolehkannya untuk mereka. Selanjutnya Jabir berkata: Ketika kesempatan kami tinggal lima hari sebelum berangkat ke Arafah, beliau menganjurkan kami agar menggauli istri-istri kami. Setelah itu kami berangkat ke Arafah dan kemaluan kami masih meneteskan mani (maksudnya kami baru saja selesai menggauli istri kami). Ia berkata: Jabir berkata dengan tangannya seakan-akan aku melihatnya menggerakkan tangannya, ia berkata: Lalu Nabi saw. berdiri di hadapan kami dan bersabda: Kalian sudah tahu bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah, orang yang paling jujur dan yang paling berbakti di antara kalian semua. Kalaulah (aku tidak membawa) hewan sembelihanku, niscaya aku akan bertahallul sebagaimana kalian bertahallul. Seandainya aku tahu dari awal, aku tentu tidak akan menyembelih hewan sembelihan. Karena itu, maka bertahallul-lah. Lalu kami semua bertahallul, kami dengar dan kami taati. Atha berkata: Jabir berkata: Lalu datang Ali dari tempat tugasnya dan bertanya kepada Jabir: Engkau berniat ihram apa? Ia (Jabir) menjawab: Seperti ihramnya Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya: Sembelihlah hewan kurban dan tetaplah engkau dalam keadaan ihram. Kemudian Ali menyembelih hewan sembelihan. Melihat hal itu Suraqah bin Malik bin Ju`tsum berkata: Wahai Rasulullah, Apakah umrah itu hanya untuk tahun ini saja ataukah untuk selamanya (sekali saja)? Beliau menjawab: (Sekali) untuk selamanya. (Shahih Muslim No.2131)

Hadits Shahih Muslim Tentang Wukuf


Hadis riwayat Aisyah ra:
Pada zaman dahulu, orang-orang Quraisy dan orang-orang yang seagama dengannya biasa wukuf di Muzdalifah. Mereka dinamakan dengan Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), padahal orang Arab, seluruhnya wukuf di Arafah. Ketika Islam datang, Allah Taala menyuruh Nabi-Nya untuk menuju ke Arafah dan berwukuf di sana kemudian bertolak dari sana (dari Arafah ke Muzdalifah). Yang demikian itu sesuai dengan firman Allah: Kemudian kalian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang banyak. (Shahih Muslim No.2140)

Hadis riwayat Jubair bin Muth`im ra:
Aku pernah kehilangan unta, lalu aku pergi mencarinya pada hari Arafah. Saat itu aku melihat Rasulullah saw. bersama orang banyak sedang berwukuf di Arafah. Aku berkata: Demi Allah, sesungguhnya ini yang yang benar-benar Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), ada urusan apa beliau di sini? Dahulu orang-orang Quraisy termasuk dalam katagori Hums (ketika mereka wukuf di Muzdalifah). (Shahih Muslim No.2142)


Demikianlah Terjemahan Hadits Shahih Muslim Seputar Ibadah Haji ini memuat terjemahan hadits-hadits shahih tentang haji yang saya bagi menjadi enam sub judul yaitu: Hadits Shahih Muslim Tentang Wukuf; Hadits Shahih Muslim Tentang Jenis Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang Berburu Bagi Orang Yang Ihrom; Hadits Shahih Muslim Tentang  Memakai Minya Wangi ; Hadits Shahih Muslim Tentang Lafat Talbiyah dan Waktunya; Hadits Shahih Muslim Tentang Miqat Hajji; Hadits Shahih Muslim Tentang Pakaian Hajji. Semoga bermanfaat. 

Comments

Popular posts from this blog

Redaksi Sholawat Bidah Wahhbi

Sebagai sempalan yang lahir dari tempat timbulnya fitnah (Najed-red) tentu tidak afdhol jika wahhabi tidak usil terhadap amaliyah umat islam. Salah satunya adalah masalah membuat redaksi sholawat . Menurut wahhabi, redaksi sholawat harus datang dari Rosululloh. Redaksi yang tidak datang dari beliau berarti sholawat bidah yang sesat. Ustadz Achmad  Rofi’i, Lc. MM.Pd , d alam artikel berjudul Sholawat Yang Bukan Sholawat mengatakan: “Sholawat yang kita pelajari adalah bukan wewenang kita untuk mengarang-ngarang sendiri Redaksi / Kalimat Sholawat  tersebut, melainkan itu merupakan wewenang Rosuulullooh” Kontan mereka menyesatkan umat islam yang membaca sholawat badar, tibbil qulub, nariyah dan lain-lain yang rdaksinya disusun oleh ulama ahlu sunah waljamaah. Salah satu situs milik wahhabi akhwat.web.id pada 28- 2- 2008 merilis artikel berjudul Shalawat-Shalawat Bidah. Dalam artikel itu, wahhabi mencatat bebarapa sholawat yang mereka sebut bidah...

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan...

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a...