Apakah anda pernah mendengar orang yang mati suri? Dia mati tapi hidup kembali. Itulah yang disebut dengan mati suri.

Jawab: Orang yang mati suri tidak wajib mengqodho sholat. Sebab syarat wajib sholat adalah baligh dan mukalaf (Berakal) sedangkan orang yang mati suri saat ia mati tidak memiliki akal seperti orang yang di bius. Refrensi: Al-Majmu’ Juz 3 hlm 8 cet. Almuniriyah.
وإذا زال عقله والحا لة هذه لم يلزمه قضاء
الصلوات
Artinya: “Apabila akalnya hilang dan dalam kondisi seperti ini maka ia tidak
wajib mengqodo sholat.” Wallohu a’lam.
Comments
Post a Comment