Skip to main content

Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-Quran

Ketahuilah bahwa pernikahan memiliki pengaruh penting dalam terbentuknya suatu masyarakat yang beradab. Maka jangan heran jika al-quran sering menyinggung tentang pernikahan. Nah dalam kesempatan ini kado pernikahan akan menulisk artikel yang berjudul Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-Quran.

Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-Quran

Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-Quran yang akan saya tulis terdapat pada surat Ar-Ro’d, An-Nisa, An-Nahl, Al-A’rof, Annur, Ar-rum dan lain-lain.

Pertama; Ar-ro’d : 38
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

Artinya: “Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa Rosul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.”

Ayat ini merupakan dalil bahwa seluruh Nabi melakukan pernikahan. Ketika mengomentari dalil ini, Ibn Kasir dalam tafisnya berkata: “(Seolah-olah) Alloh berfirman Wahai muhammad ! sebagaimana aku mengutusmu sebagai utusan dalam wujud manusia begitu juga aku telah mengutus para Rosul sebelum kamu dari golongan manusia yang makan, pergi kepasar, bersenggama dengan istri, dan aku jadikan keluarga untuk mereka.”

Kedua; An-Nisa : (4) 1
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
Artinya: “Wahai manusia! Bertaqwalah kepda Tuhan mu yang telah menciptakan kalian dari satu orang kemudian Alloh jadikan jodohnya dari dirinya.”

Ayat ini menjelaskan bahwa Alloh menciptakan manusia dari satu orang yaitu nabi Adam. Alloh menciptakan istri nabi Adam dai tulang iganya Nabi Adam. (Tafsir Ibn Katsir)

Ketiga: AN-Nisa : (4) 3
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
Artinya: “Nikahilah wanita yang kami senangi dua atau tiga atau empat...”

Ke empat: An-Nur : 32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
Artinya: “Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah dari hamba sahaya mu yang lelaki dan hamba sahaya mu yang perempuan...”

Kelima: Adz-dzariyaat : 49
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat (kebesaran Alloh)
Ke enam; Yasin : 36
سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Maha suci Alloh yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari sesuatu yang tidak mereka ketahui.”

Ke tujuh; An-Nahl : 72
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
Artinya: “Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kalian sendiri...”

Ke delapan; Ar-Rum : 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Artinya: “ dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri supaya kamu cenderung dan tentram kepadanya..”

Kesembilan; Al-A’rof : 189
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
Artinya: “Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya agar cocok dan tenteram kepadanya...”

Ke sepuluh; An-Nur : 26
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

Artinya: “Wanita-wanita keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang keji, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik (pula)..”


Dan masih banyak lagi Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-quran. Untuk lebih jelasnya kalian bisa tanyakan kepada ustad-ustad disekitar kalian. Penting diketahui banyaknya ayat tentang pernikahan menunjukan bahwa dalam pandangan al-quran pernikahan memiliki peran penting untuk kelangsungan kehidupan. 

Comments

Popular posts from this blog

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Strategi Nab

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال