Skip to main content

Wahhabi: Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan Maulid Nabi

Wahhabi: Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan Maulid Nabi,- Jika anda membaca artikel atau buku wahhabi yang membahas masalah perbuatan bid'ah, maka anda akan menemukan alasan yang sama, yakni bahwa perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Karenanya jangan heran kalau para ustad wahhabi ketika mengomentari amalan tersebut selalu bilang begini: Jika Rosul mengamalkan ini, kami pasti akan melaksanakannya.

Sebagai contoh masalah maulid Nabi. Wahhabi menilainya sebagai amalan bid'ah. Sebab maulid nabi tidak ada dalilnya. 

Saat kita tunjukan dalilnya, yakni puasa hari senin, mereka menolak dalil tersebut. Kata mereka: "Rosululloh memperingati hari kelahirannya dengan puasa. Sedangkan maulid nabi yang kalian lakukan bukan dengan puasa. Jadi keduanya jauh berbeda."

Di sini jelas, bahwa suatu amalan bisa diterima dan tidak dikatakan sebagai bid'ah manakala amalan tersebut dilakukan oleh Nabi secara persis. Jika cara pelaksanaannya berbeda, maka amalan tersebut aalah bid'ah yang tertolak dan sesat.

Dalam artikel ini kita akan menggunakan tolok ukur tersebut. Kita melakukan pendekatan melalui persetujuan. Untuk sementara kita setuju bahwa Setiap amalan yang tidak pernah dilakukan oleh nabi secara persis, maka amalan itu disebut sebagai perbuatan bid'ah yang tertolak dan sesat.

Silahkan anda baca sejarah kholifah Abu Bakar. Apa yang terjadi di sana? Ternyata ada perbuatan bid'ah berupa Pengumpulan Al-Qur'an dalam satu mushaf. Wahhabi mengetahui ini; bahwa Pengumpulan Al-Qur'an tidak pernah dilakukan oleh Nabi.

Namun apakah Wahhabi menolaknya? Apakah Wahhabi menyebutnya sebagai perbuatan sesat sebagaimana mereka menolak maulid nabi dan menyebutnya sebagai perbuatan dholal?

Ternyata tidak. Sebaliknya, mereka menerima perbuatan bid'ah itu. Kita bertanya-tanya, Mengapa? 

Bukankah Nabi tidak pernah membukukan Al-qur'an? Bukankah beliau tidak pernah memerintah sahabat untuk mengumpulkan alquran dalam satu mushaf?

Jawaban dari ulama wahhabi; Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan yang disadur oleh salah satu web wahhabi, almanhaj sebagaiberikut:

Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Qur’an. Tapi penulisannya masih terpisah-pisah. Maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum menjadi satu mushaf untuk menjaga keutuhannya.

Wahhabi: Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan Maulid Nabi


Mereka menggunakan riwayat tersebut sebagai dalil. Padahal mereka tahu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan penulisan Qur’an, beliau tidak memerintah para sahabat untuk mengumpulkannya dalam satu mushaf.

Menulis dan mengumpulkan adalah dua hal yang berbeda sebagaimana memperingati maulid nabi dengan cara puasa hari senin dan peringatan maulid nabi di bulan mulud adalah dua hal yang berbeda.

Jika peringatan Maulid nabi disebut amalan bid'ah karena pelaksanaannya tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Nabi, mengapa pengumpulan al-quran tidak disebut bid'ah?

Antara Bid'ah Pengumpulan Al-Qur'an dan bid'ah Maulid Nabi memiliki penilaian yang berbeda meskipun keduanya sama-sama tidak pernah dilakukan oleh Rosul secara persis. Mengapa? Jawab Wahhai Wahhabiyuuun!!!

Comments

Popular posts from this blog

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Strategi Nab

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a