Wahhabi: Antara Bid'ah Tarawih dan Maulid Nabi,- Jika anda membaca artikel atau buku yang ditulis ustad atau ulama wahhabi yang membahas masalah perbuatan bid'ah, maka anda akan menemukan alasan yang sama, yakni bahwa perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jangan heran kalau para ustad dan ulama wahhabi ketika mengomentari amalan tersebut selalu bilang begini: kalau Rosul mengamalkannya maka saya adalah orang yang pertama melakukannya.
Seperti amalan maulid Nabi. Wahhabi menilainya sebagai perbuatan bid'ah. Sebab tidak ada dalilnya.
Saat kita tunjukan dalilnya, yakni puasa hari senin, mereka menolak dalil tersebut. Kata mereka: "Rosululloh memperingati hari kelahirannya dengan puasa. Sedangkan maulid nabi yang kalian lakukan bukan dengan puasa. Jadi keduanya jauh berbeda."
Saat kita tunjukan dalilnya, yakni puasa hari senin, mereka menolak dalil tersebut. Kata mereka: "Rosululloh memperingati hari kelahirannya dengan puasa. Sedangkan maulid nabi yang kalian lakukan bukan dengan puasa. Jadi keduanya jauh berbeda."
Di sini jelas, bahwa suatu amalan bisa diterima serta tidak dikatakan sebagai bid'ah manakala amalan tersebut dilakukan oleh Nabi secara persis. Jika cara pelaksanaannya berbeda, maka amalan tersebut adalah bid'ah yang tertolak dan sesat.
Kita akan menggunakan tolok ukur tersebut. Kita melakukan pendekatan melalui persetujuan. Untuk sementara kita setuju bahwa Setiap amalan yang tidak pernah dilakukan oleh nabi secara persis, maka amalan itu disebut sebagai perbuatan bid'ah yang tertolak dan sesat.
Silahkan anda baca sejarah kholifah Umar Bin Khottob. Apa yang terjadi di sana? Ternyata ada perbuatan bid'ah berupa shalat tarawih berjamaah selama satu bulan penuh.
Wahhabi mengetahui bahwa Nabi tidak pernah salat tarawih secara berjamaah selama satu bulan penuh.
Namun apakah Wahhabi menolaknya? Apakah Wahhabi menyebutnya sebagai perbuatan sesat sebagaimana mereka menolak maulid nabi dan menyebutnya sebagai perbuatan dholal?
Ternyata tidak. Sebaliknya, mereka menerima perbuatan bid'ah itu. Kita bertanya-tanya, Mengapa? Bukankah Nabi tidak pernah salat tarawih berjamaah selama satu bulan penuh? Bukankah beliau tidak pernah memerintah sahabat untuk shalat tarawih secara berjamaah?
Ada jawaban dari ulama wahhabi; Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan yang disadur oleh salah satu web wahhabi, almanhaj sebagaiberikut:
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban.
Wahhabi tidak mempersoalkannya . Padahal mereka tahu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah para sahabat untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjama'ah. Dan meskipun beliau pernah tarawih nerjamaah namun itu tidak dilakukan selama satu bulan penuh.
Sementara Umar RA memerintah umat islam untuk melaksanakan sholat tarawih secara berjama'ah dimana hal itu dilakukan selama satu bulan penuh.
Ada dua point yang membedakan antara tarawih dijaman Nabi dan Di jaman Umar Ra, yaitu:
1. Nabi tidak memerintah sahabat untuk salat tarawih secara berjama'ah. Tetapi para sahabatlah yang ujug-ujug menjadi makmum beliau. Namun Umar Ra memerintahnya.
2. Tarawih berjamaah yang dilakukan oleh Nabi SAW hanya 3 malam. Namun di jaman umar hingga sekarang dilakukan selama satu bulan penuh.
Jika peringatan Maulid nabi disebut amalan bid'ah karena pelaksanaannya tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Nabi, mengapa salat tarawih berjamaah satu bulan penuh tidak disebut bid'ah?
Antara Bid'ah salat tarawih yang diperintahkan oleh Umar dan bid'ah Maulid Nabi memiliki penilaian yang berbeda meskipun keduanya sama-sama tidak pernah dilakukan oleh Rosul secara persis. Mengapa? Jawab Wahhai Wahhabiyuuun!!!
Comments
Post a Comment