Skip to main content

Apakah Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Abu Salafy?

Apakah Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Abu Salafy?,- Dalam sebuah artikel yang tujuannya untuk mengkritik akidah wahhabi, abu salafy menulis: "Dalam Akidah Salafi: Allah SWT Duduk Di Atas Arsy-Nya Sambil Bersandar Dan Meletakkan Satu Kaki-Nya di Atas Kaki Lain-Nya!!"

Banyak sekali bukti yang ia berikan. Di antaranya adalah riwayat yang tertera dalam Tafsir Thobari sebagaiberikut:

يا كعب أين ربنا؟ فقال له الناس: دقّ الله تعالى، أفتسال عن هذا؟ فقال كعب: دعوه، فإن يك عالما ازداد، وإن يك جاهلا تعلم . سألت أين ربنا، وهو على العرش العظيم متكئ، واضع إحدى رجليه على الأخرى

Kamudian Abu Salafi mulai mengomentari riwayat itu sebagai berikut:

"Dari sini kita dapat mengerti, bahwa Ka’ab begitu bersemangat menyebarkan akidah Yahudiahnya di tengah-tengah masyarakat Muslim. Dan tidak menutup kemungkinan ini adalah sebuah sandiwara Ka’ab dengan memerintahkan antek-anteknya untuk bertanya di kerumunan kaum Muslim tentang masalah tersebut dan agar Ka’ab berkesempatan menyisipkan akidah Yahudiahnya.

Anda berhak bertanya, dari sumber manakah Ka’ab (si pendeta kebanggaan kaum Salafi) itu mendapat konsep sesat tentang ketuhanan yang sangat bertentangan dengan kemaha sucian Allah SWT? Tidakkah Anda patut curiga bahwa Ka’ab sedang menyebar-luaskan akidah yahudiah yang ia terima dari ajara para pendeta Yahudi yang menjadi rujukan andalannya?"

Apakah Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Abu Salafy?


Tanggapan


Saya tidak mempersoalkan kritikan Abu Salafi terhadap aqidah wahhabi yang mengatakan Alloh duduk di atas arsy. Tetapi saya mempersolakan komentar Abu Salafi terkait Ka'ab. 

Menurut Abu Salafi: Ka'ab adalah seorang yahudi yang Menyebarkan Aqidah Yahudi di kalangan umat islam. Secara tidak langsung, ia menuduh Ka'ab Bin malik sebagai orang munafiq. 

Saya tidak tahu, mengapa Abu Salafi begitu bengis menjatuhkan vonis kepada Ka'ab Bin Malik hanya karena melihat riwayat di atas. 

Bukankah abu salafi mengetahui ilmu hadits? Bukankah ia tahu bagaimana memastikan kebenaran suatu riwayat dengan melihat ilmu mustolah hadits?

Akan sangat bijak jika sebelum memberi komentar bengis, ABu Salafi melakukan penelitian terlebih dahulu sebagaimana yang biasa ia lakukan ketika mengkritik aqidah wahhabi. Ia pastikan terlebih dahulu status riwayatnya. 

Sayang, abu salafi tidak melakukan hal itu sehingga ia melakukan suatu kesalahan fatal, dengan memberi komentar bengis kepda Ka'ab Bin Malik. 

Sanad Riwayat


Sanad Riwayat dalam tafsir Thobari yang dinukil oleh Abu Salafi adalah sebagaiberikut:

Muhammad Bin Manshur Atthusi bercerita kepadaku, dia berkata Husain Bin Muhammad bercerita kepadaku dari Abi Ma'syar, dari Muhammad Bin Qois. dia berkata: Seorang lelaki datang kepada ka'ab... 

Perhatikan nama perowi Abu Ma'syar. Dia adalah Najih Bin Abdur Rahman (Siyarul A'lam 7/435). Terkait Abu Ma'syar, para ulama telah memberikan komentar sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibn Hajar dalam Tahdzibu Tahzdib, sebagai berikut:

Ibnu Sa'ad berkata: Dho'if
Abu Dawud berkata: Abu Ma'syar memiliki banyak hadits munkar
As-Saji berkata: Haditsnya munkar
Daruquthni berkata: Dho'if
Al-Kholil berkata: Para ulama mendho'ifkan haditsnya

Setelah menyebutkan komentar para ulama terkait Abu Ma'syar, Ibnu Hajar berkata: Buruk sekali komentar ulama terkait Abu Ma'syar. 

Nilai buruk terhadap ABu Ma'syar juga dinukil dalam kitab tahzdibul kamal sebagaiberikut:

Ibnu Ma'in berkata:Haditsnya tidak kuat
Imam Bukhori berkata: Haditsnya munkar
Abu Dawud dan Nasai berkata: Dho'if
Imam Turmudzi berkata: Ia menjadi bahan pembicaraan sebagian ahli ilmu
Abu Zur'ah berkata: Haditsnya tidak kuat
Al-Madani berkata: Abu Ma'syar adalah orang tua yang dho'if, dhoif. Dia meriwayatkan hadits dari Muhammad Bin Qois. 

Dan masih banyak lagi kitab yang menukil komentar buruk terhadap Abu Ma'syar yang apabila disimpulkan maka riwayat Abu Ma'syar tidak bisa diterima sebab ia adalah perowi yang dho'if, perowi munkar, perowi yang menjadi bahan pembicaraan.

Jika riwayatnya tidak bisa diterima, lalu bagaimana Abu Salafi mengatakan Sahabat Ka'ab Menyebarkan Aqidah Yahudi???? Bukankah anda mengerti ilmu mustolah hadits wahhai Abu Salafy? Mengapa tidak anda gunakan? Kemana sikap objektif yang selama ini anda gemborkan?

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis   merupakan kelanjutan pembahasan yang lalu kita telah mengkaji masalah  Jenis Air Yang Bisa Digunakan Untuk Bersesuci .  Jika pada pembahasan yang lalu kita mengkaji jenis-jenis air, maka dalam kesempatan ini kita akan mengkaji hukum menggunakan air. Dilihat dari segi hukumnya, maka air dibagi menjadi empat jenis yaitu Air Mutlak, Musta’mal. Musyamas dan Air Najis .  Apa Itu Air Mutlak Ada dua definisi  Air Mutlak   yang diberikan oleh ulama. Menurut pendapat yang shohih   Air Mutlak   adalah air yang tidak memiliki nama yang tetap. {Kifayatul Akhyar 1/12;}.  Pendapat lain mengatakan bahwa   Air Mutlak   adalah air yang tetap pada sifat penciptaannya. {Al-Fiqhul Minhaji Ala Madzhabi Imam Syafi’i 1/20}. Dalil bahwa bersesuci harus menggunakan  Air Mutla k   adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan yang lainnya dari Abu Huoiroh R...

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال ...

Debat Seputar Tahlilan : Idrus Romli VS Firanda

Debat Seputar Tahlilan;  Idrus Romli Vs Firanda - ,  Beberapa waktu lalu, saya, menulis catatan seputar dialog tentang Tahlilan di Facebook,  berjudul  TAHLILAN  DAN KEBOHONGAN WAHABI. Kemudian, tulisan tersebut ditanggapi oleh  Ustadz Wahabi, Dr Firanda Andirja.   Tetapi sayang sekali, ia hanya menanggapi sebagian tulisan saya, dan tidak menanggapinya secara utuh. Berikut tanggapan kami terhadap saudara  al-Ustadz Dr Firanda Andirja. FIRANDA: “Penulis kitab Fath al-‘Allaam Sayyid Muhammad Abdullah Al-Jardaaniy berkata: “Dan diantara bid’ah yang makruhah adalah apa yang dilakukan oleh masyarakat yang disebut dengan “kaffaaroh”, yaitu membuat makanan untuk berkumpul sebelum menguburkan mayat atau setelahnya, juga menyembelih di atas kuburan, dan jum’at-jum’at, emput puluhan hari, BAHKAN SEMUA INI HUKUMNYA HARAM jika menggunakan harta mayat sementara sang mayat memiliki hutang, atau di antara ahli warisnya ada yang terhalangi dari harta te...