Skip to main content

Wahhabi Sang Penipu Umat

Soal peringatan maulid nabi; sebenarnya Nabi Muhammad, sahabat, ulama salaf dan seluruh umat islam hingga sekarang semuanya secara keseluruhan memperingati maulid nabi dengan cara berpuasa pada hari senin. Monggo di baca http://goo.gl/GgyOyt

Jadi jika ada yang bilang peringatan maulid nabi bukan ajaran islam, maka saksikanlah bahwa dia orang GEBLEG tapi sok pinter.

Mengenai peringatan maulid nabi yang diadakan oleh masyarakat islam di dunia di antaranya Indonesia, Malaysia, Yaman, Checnya, Maroko dll yang di isi dengan berbagai kegiatan islami seperti mendengarkan bacaan ayat-ayat al-quran, sholawat, kisah Nabi Muhammad dan sedekah, praktek seperti ini adalah amalan bidah.

Pertanyaannya, apakah amalan itu termasuk kategori bidah dholalah?

Untuk menjawabnya, ahsan anda baca artikel ini http://goo.gl/FnxzbfIntinya: Hadits kullu bidah dholalah membicarakan bidah secara syar’i dan tidak membicarakan bidah lughowi. Bid’ah secara lughowi (bahasa) adalah sesuatu yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Sedangkan secara syariat bidah adalah sesuatu yang bertentangan dengan Al-Quran, Hadits dan Ijma’.

Apakah Peringatan Maulid Nabi termasuk bidah syar’i?

Dengan merujuk pada pengertian bidah secara syari maka saya pastikan bahwa peringatan maulid nabi tidak termasuk bidah syar’i. Mengapa? Sebab tidak ada satupun dalil husus yang mengharamkannya sehingga ia tidak bertentangan dengan Al-Quran, Hadits dan Ijma’. Karena tidak bertentangan dengan tiga sumber hukum itu, maka jelas peringatan maulid nabi tidak termasuk bidah syar’i melainkan bidah lughowi.

Jadi jika ada orang yang menggunakan hadits kullu bidah dholalah untuk melarang peringatan maulid nabi, maka ketahuilah bahwa orang itu adalah orang GEBLEG yang sok pintar.

Wal hasil, peringatan maulid nabi adalah bidah lughowi dan para ulama telah membagi bidah ini termasuk ulama wahhabi. Buktinya silahkan baca di mari http://goo.gl/qy5zQu.

Melihat realitas tersebut, ahirnya ulama wahhabipun membolehkan peringatan maulid. Monggo di simak http://goo.gl/8PHJcC

Melarang sesuatu hanya karena tidak dilakukan pada masa lampau dalam usul fiqh disebut sebagai istishab. Menurut Ibn Taimiyah istishab adalah dalil yang paling lemah. Monggo di baca http://goo.gl/hTNGau

Jadi dalil yang digunakan oleh wahhabi untuk melarang peringatan maulid itu lemah. Sementara dalil peringatan maulid Nabi sangat kuat secara teori usul fiqh.  http://goo.gl/wCBult

Apakah anda akan meninggalkan dalil kuat dan memilih dalil lemah?

Dalam status, Abu Rumaisha mengatakan bahwa ia tidak menerima dalil al-quran. Dia hanya menerima praktek dari sahabat nabi. Dengan kata lain segala sesuatu harus ada prakteknya dari sahabat nabi. Jika tidak berarti bidah dholalah. 
Wahhabi Sang Penipu Umat

Mari kita buktikan bahwa ucapan sang penipu umat ini adalah kedustaan:

1. Pembagian tauhid menjadi tiga tidak pernah dipraktekan oleh sahabat Nabi. Namun si penipu Abu Rumaisha menerima pembagian itu.

2. pemberian harakat pada al-quran tidak pernah dilakukan oleh sahabat nabi. Namun sang penipu Abu rumaisha melegalkannya.


Apakah anda akan mengakui keinkonsistenan anda karena ternyata anda menerima sesuatu yang tidak dipraktekan oleh sahabat nabi? Jawab wahhabi pendusta Abu rumaisha!!!!

Comments

Popular posts from this blog

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Strategi Nab

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a