Soal peringatan maulid nabi; sebenarnya Nabi Muhammad,
sahabat, ulama salaf dan seluruh umat islam hingga sekarang semuanya secara
keseluruhan memperingati maulid nabi dengan cara berpuasa pada hari senin.
Monggo di baca http://goo.gl/GgyOyt
Jadi jika ada yang bilang peringatan maulid nabi bukan
ajaran islam, maka saksikanlah bahwa dia orang GEBLEG tapi sok pinter.
Mengenai peringatan maulid nabi yang diadakan oleh
masyarakat islam di dunia di antaranya Indonesia, Malaysia, Yaman, Checnya,
Maroko dll yang di isi dengan berbagai kegiatan islami seperti mendengarkan
bacaan ayat-ayat al-quran, sholawat, kisah Nabi Muhammad dan sedekah, praktek
seperti ini adalah amalan bidah.
Pertanyaannya, apakah amalan itu termasuk kategori bidah
dholalah?
Untuk menjawabnya, ahsan anda baca artikel ini http://goo.gl/Fnxzbf. Intinya: Hadits kullu bidah dholalah membicarakan bidah
secara syar’i dan tidak membicarakan bidah lughowi. Bid’ah secara lughowi (bahasa) adalah
sesuatu yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Sedangkan secara syariat bidah
adalah sesuatu yang bertentangan dengan Al-Quran, Hadits dan Ijma’.
Apakah Peringatan Maulid
Nabi termasuk bidah syar’i?
Dengan merujuk pada
pengertian bidah secara syari maka saya pastikan bahwa peringatan maulid nabi
tidak termasuk bidah syar’i. Mengapa? Sebab tidak ada satupun dalil husus yang
mengharamkannya sehingga ia tidak bertentangan dengan Al-Quran, Hadits dan Ijma’. Karena tidak
bertentangan dengan tiga sumber hukum itu, maka jelas peringatan maulid nabi
tidak termasuk bidah syar’i melainkan bidah lughowi.
Jadi jika ada orang yang
menggunakan hadits kullu bidah dholalah untuk melarang peringatan maulid nabi,
maka ketahuilah bahwa orang itu adalah orang GEBLEG yang sok pintar.
Wal hasil, peringatan maulid
nabi adalah bidah lughowi dan para ulama telah membagi bidah ini termasuk ulama
wahhabi. Buktinya silahkan baca di mari http://goo.gl/qy5zQu.
Melihat realitas tersebut, ahirnya ulama wahhabipun
membolehkan peringatan maulid. Monggo di simak http://goo.gl/8PHJcC
Melarang sesuatu hanya karena tidak dilakukan pada masa
lampau dalam usul fiqh disebut sebagai istishab. Menurut Ibn Taimiyah istishab
adalah dalil yang paling lemah. Monggo di baca http://goo.gl/hTNGau
Jadi dalil yang digunakan oleh wahhabi untuk melarang
peringatan maulid itu lemah. Sementara dalil peringatan maulid Nabi sangat kuat
secara teori usul fiqh. http://goo.gl/wCBult
Apakah anda akan meninggalkan dalil kuat dan memilih
dalil lemah?
Dalam status, Abu Rumaisha mengatakan bahwa ia tidak
menerima dalil al-quran. Dia hanya menerima praktek dari sahabat nabi. Dengan kata
lain segala sesuatu harus ada prakteknya dari sahabat nabi. Jika tidak berarti
bidah dholalah.
Mari kita buktikan bahwa ucapan sang penipu umat ini
adalah kedustaan:
1. Pembagian tauhid menjadi tiga tidak pernah dipraktekan
oleh sahabat Nabi. Namun si penipu Abu Rumaisha menerima pembagian itu.
2. pemberian harakat pada al-quran tidak pernah dilakukan
oleh sahabat nabi. Namun sang penipu Abu rumaisha melegalkannya.
Apakah anda akan mengakui keinkonsistenan anda karena
ternyata anda menerima sesuatu yang tidak dipraktekan oleh sahabat nabi? Jawab
wahhabi pendusta Abu rumaisha!!!!
Comments
Post a Comment