Skip to main content

Sholat Di Tempat Kerja Yang Kotor

Barangkali ada sebagian kita yang bekerja ditempat yang kotor dan dimungkinkan ada najisnya. Saat kita hendak sholat tentunya kita bertanya-tanya, apakah sah Sholat Di Tempat Kerja Yang Kotor?

Saudara Dani Anggih pernah ditanya mengenai masalah Sholat Di Tempat Kerja Yang Kotor. Oleh karena ia belum bisa menjawab maka ia bertanya kepada saya.

"Assalamu'alaikum. Ustad temen saya bertanya kepada saya tapi saya tidak bias menjawab. Semoga ustad berkenan menjawbanya. Teman kerja di proyek apartemen. Untuk sholat dia bawa pakaian ganti, sajadah dan pakai kardus bekas sebegai alas. Yang namanya proyek kan kesannya kotor. Mungkin saja di ruangan yang di pakai sholat ada yang pernah buang air kecil, ada juga yang buang sisa makanan. Apakah tempat seperti itu boleh di pakai sholat? Terima kasih"

Sholat Di Tempat Kerja, Proyek Yang Kotor dan najis
Sholat Di Tempat Kerja Yang Kotor
Jawab:

Waalaikum salam: Kita boleh sholat ditempat seperti itu asal kita menjadikan sajadah atau kardus sebagai alas kaki sebagaimana yang dilakukan oleh teman anda.

Dalam kitab-kitab fiqih dijelaskan bahwa syarat sahnya sholat adalah suci baik badannya, pakaiannya maupun tempatnya. Pada kasus yang terjadi pada teman anda tidak ada yang membuat tidak sahnya sholat. Sebab teman anda telah menggunakan sajadah sebagai alas kaki.

Imam Nawawi dalam kitab Munhajuth Tholibin hlm. 31, berkata:

ولا تصح صلاة ملاق بعض لباسه نجاسة وإن لم يتحرك بحركته ولا قابض طرف شيء على نجس إن تحرك وكذا إن لم يتحرك في الأصح فلو جعله تحت رجله صحت مطلقا

Artinya: “Tidaklah sah sholatnya seseorang yang sebagian pakaiannya menempel pada najis walaupun pakaiannya tidak ikut bergerak saat ia bergerak. Demikian pula (tidak sah sholatnya) orang yang memegang ujung sesuatu yang berada di atas najis apabila sesuatu itu ikut bergerak saat ia bergerak dan menurut pendapat yang shohih sholatnya tetap tidak sah sekalipun sesuatu itu tidak ikut bergerak. Apabila ia menjadikan pakaiannya sebagai alas kaki maka sholatnya sah.” 

Comments

Popular posts from this blog

Redaksi Sholawat Bidah Wahhbi

Sebagai sempalan yang lahir dari tempat timbulnya fitnah (Najed-red) tentu tidak afdhol jika wahhabi tidak usil terhadap amaliyah umat islam. Salah satunya adalah masalah membuat redaksi sholawat . Menurut wahhabi, redaksi sholawat harus datang dari Rosululloh. Redaksi yang tidak datang dari beliau berarti sholawat bidah yang sesat. Ustadz Achmad  Rofi’i, Lc. MM.Pd , d alam artikel berjudul Sholawat Yang Bukan Sholawat mengatakan: “Sholawat yang kita pelajari adalah bukan wewenang kita untuk mengarang-ngarang sendiri Redaksi / Kalimat Sholawat  tersebut, melainkan itu merupakan wewenang Rosuulullooh” Kontan mereka menyesatkan umat islam yang membaca sholawat badar, tibbil qulub, nariyah dan lain-lain yang rdaksinya disusun oleh ulama ahlu sunah waljamaah. Salah satu situs milik wahhabi akhwat.web.id pada 28- 2- 2008 merilis artikel berjudul Shalawat-Shalawat Bidah. Dalam artikel itu, wahhabi mencatat bebarapa sholawat yang mereka sebut bidah...

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan...

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a...