Ziarah Kubur Menjelang Bulan Romadon atau yang diebut dengan “unggahan” oleh orang
jawa telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Biasanya masyarakat di sebuah
kampung dengan serempak melakukan Ziarah Kubur satu hari sebelum masuk
bulan romadon. Fenomena ini kalau kita perhatikan, nyaris menjadi sebuah
tradisi tahunan sehingga melahirkan pertanyaan apa Hukum Ziarah Kubur Menjelang
Bulan Romadon
Hukum Ziarah
Kubur
Dalam syariat
Islam, awalnya Rasulullah SAW mengharamkan ziarah kubur. Alasannya saat itu
karena para shahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan
kemusyrikan. Mengingat sebelum memeluk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa
menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan
kepada ruh yang ada di dalam kubur. Sehingga Rasulullah SAW melihat sebaiknya
ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu.
Setelah
bertahun-tahun berjalan, dan kedalaman iman dan aqidah para shahabat dianggap
telah kokoh dan mantap, tanpa ada resiko jatuh kepada jenis-jenis kesyirikan
dalam kubur, akhirnya kemudian ziarah kubur itu dibolehkan kembali. Beliau
dalam hal ini bersabda :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ
أَلاَ فَزُوْرُوْهَا
Artinya: “Dahulu aku
pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang berziarah lah.”
(HR. Muslim)
Tujuan Ziarah
Kubur
Setidaknya ada
dua tujuan utama kenapa kita berziarah kubur, selain karena memang ada perintah
langsung dari Rasulullah SAW. Yang pertama melembutkan hati dan mengingatkan
kematian dan yang kedua bertujuan untuk mendoakannya.
1. Melembutkan
Hati dan Ingat Mati
Ziarah kubur
adalah bagian dari syariat Islam yang diperintahkan dengan sah, dalam kapasitas
ibadah sunnah. Di antara tujuan berziarah kubur sebagaimana dijelaskan di dalam
riwayat dari Al-Hakim, hikmahnya adalah agar peziarah ini dapat melembutkan
hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan kematian dan hari akhir.
Tujuan ini
disebutkan di dalam sabda beliau SAW :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا
فَإِنَّهَا تَرِقُ القَلْبَ وَتَدْمَعُ العَيْنَ وَتُذْكِرُ الآخِرَةَ وَلاَ
تَقُولُوا هَجْرًا
Artinya: “Dahulu aku
pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah,
hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air
mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian
mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr).” (HR. Al-Hakim)
Jadi tema utama
ziarah kubur yang sesuai dengan syariah adalah ingat mati, bersedih demi
melembutkan hati yang keras.
Al Munawi
berkata bahwa tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain
berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan
menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir
kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan.
Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan
mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini
pengaruhnya.
Karena itu
kalau direnungkan, adalah kurang tepat bila ziarah kubur ini dilakukan di
hari-hari yang bahagia, seperti hari Raya Idul Fithri. Bukan tidak boleh atau
haram, tetapi tema ziarah kubur pada dasarnya adalah tema kesedihan, sedangkan
hari Raya bertema kegembiraan, bahkan orang yang berpuasa saja dilarang di hari
Raya Idul Fithri. Maka kalau di hari itu justru kita datang ke kuburan, ada
yang agak terasa janggal.
2. Mendoakan Yang
Mati
Selain untuk
mengingat mati, ziarah kubur tentu saja bermanfaat untuk kebaikan yang menghuni
kubur. Sebab Rasulullah SAW telah mengajarkan kita untuk mendoakan orang yang
di dalam kubur, mulai dari salam ketika datang hingga memohonkan ampunan kepada
Allah atas dosa-dosanya, serta mendoakan kebaikan-kebaikan.
كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ
قُولِي السَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ
وَيَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ
شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ
Artinya: “Aisyah
bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai
Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai
kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang
yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya
Allah kami pun akan menyusul kalian”. (HR. Muslim)
Ramadhan dan
Ziarah Kubur
Adapun perintah
secara khusus untuk berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya tidak memiliki dalil husus. Sekalipun demikian, Hukum Ziarah Kubur Menjelang
Romadon adalah sunah. Dalilnya adalah keumuman hadits tentang perintah
ziarah kubur di atas. Wallohu a’lam.
جزاك الله خيرا
ReplyDelete