Skip to main content

Imam Ahmad Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi

Bukti bahwa Imam Ahmad Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi adalah jawaban Ibn Taimiyah ketika ditanya apakah boleh bertawasul dengan Nabi?

Ibn Taimiyah menjawab bahwa Ulama sepakat atas disyariatkannya tawasul dengan iman, cinta dan taat pada nabi. Adapun tawasul dengan zat atau pangkat nabi seperti orang yang berkata:

 اللَّهُمَّ إنِّي أَتَوَسَّلُ إلَيْك بِهِ 

maka dalam hal ini ada dua pendapat dari ulama. Dan Imam Ahmad merupakan salah satu yang Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi

Berikut redaksi dalam Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah 1/140:

أَمَّا التَّوَسُّلُ بِالْإِيمَانِ بِهِ وَمَحَبَّتِهِ وَطَاعَتِهِ وَالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَيْهِ وَبِدُعَائِهِ وَشَفَاعَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِمَّا هُوَ مِنْ أَفْعَالِهِ وَأَفْعَالِ الْعِبَادِ الْمَأْمُورِ بِهَا فِي حَقِّهِ . فَهُوَ مَشْرُوعٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ يَتَوَسَّلُونَ بِهِ فِي حَيَاتِهِ وَتَوَسَّلُوا بَعْدَ مَوْتِهِ بِالْعَبَّاسِ عَمِّهِ كَمَا كَانُوا يَتَوَسَّلُونَ بِهِ . وَأَمَّا قَوْلُ الْقَائِلِ : اللَّهُمَّ إنِّي أَتَوَسَّلُ إلَيْك بِهِ . فَلِلْعُلَمَاءِ فِيهِ قَوْلَانِ : كَمَا لَهُمْ فِي الْحَلِفِ بِهِ قَوْلَانِ : وَجُمْهُورُ الْأَئِمَّةِ كَمَالِكِ ؛ وَالشَّافِعِيِّ ؛ وَأَبِي حَنِيفَةَ : عَلَى أَنَّهُ لَا يَسُوغُ الْحَلِفُ بِغَيْرِهِ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمَلَائِكَةِ وَلَا تَنْعَقِدُ الْيَمِينُ بِذَلِكَ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ وَهَذَا إحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ عَنْ أَحْمَدَ ، وَالرِّوَايَةُ الْأُخْرَى تَنْعَقِدُ الْيَمِينُ بِهِ خَاصَّةً دُونَ غَيْرِهِ ؛ وَلِذَلِكَ قَالَ أَحْمَدُ فِي مَنْسِكِهِ الَّذِي كَتَبَهُ للمروذي صَاحِبِهِ : إنَّهُ يُتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِهِ

Artinya: “Adapun tawasul dengan iman pada Nabi, cinta dan taat kepada beliau; dengan doa dan syafa’at beliau dan yang semisalnya dari hal-hal yang merupakan perbuatan beliau dan perbuatan hamba yang diperintahkan maka umat islam sepakat bahwa tawasul ini disyariatkan.

Dulu para sahabat bertawasul dengan nabi saat beliau masih hidup dan setelah beliau wafat maka mereka bertawasul dengan Abbas; paman Nabi sebagaimana mereka bertawasul dengan Nabi.

Adapun ucapan orang : اللَّهُمَّ إنِّي أَتَوَسَّلُ إلَيْك بِهِ (Ya Alloh sesungguhnya aku bertawasul kepada Mu dengan perantara Nabi), maka dalam hal ini ulama memiliki dua pendapat sebagaimana dalam masalah bersumpah dengan nabi.

Jumhur para imam seperti Imam Malik, Syafi’i dan abu Hanifah mengatakan bahwa sumpah tidak boleh dengan selain dengan Nama Alloh seperti nabi, malaikat. Dan sumpah dengan nama-nama itu tidaklah sah. Pendapat ini adalah salah satu dari dua riwayat imam Ahmad.

Riwayat lain dari Imam Ahmad mengatakan bahwa sumpah dengan nabi sah secara husus tidak dengan selain nama nabi muhammad. Karenanya Imam Ahmad berkata kepada sahabatnya; Mawardzi, bahwasanya beliau bertawasul dengan nabi di dalam doanya. (Majmu’ Fatawa 1/140)

Perhatikan kalimat
وَأَمَّا قَوْلُ الْقَائِلِ : اللَّهُمَّ إنِّي أَتَوَسَّلُ إلَيْك بِهِ

Kalimat di atas adalah bentuk tawasul dengan zat nabi.

Perhatikan kalimat:

وَالرِّوَايَةُ الْأُخْرَى تَنْعَقِدُ الْيَمِينُ بِهِ خَاصَّةً دُونَ غَيْرِهِ ؛ وَلِذَلِكَ قَالَ أَحْمَدُ فِي مَنْسِكِهِ الَّذِي كَتَبَهُ للمروذي صَاحِبِهِ : إنَّهُ يُتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِهِ


Kalimat di atas adalah bukti bahwa menurut Ibn Taimiyah, Imam Ahmad Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi. 

Berikut Screen shotnya: 
Imam Ahmad Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi.

Keterangan:
Teks yang berwarna hijau adalah penjelasan tentang tawasul dengan iman, amal sholih.
Teks yang berwarna merah adalah penjelasan tentang tawasul dengan zat nabi.
Teks yang berwarna kuning adalah pendapat ulama jumhur tentang tawasul dengan zat Nabi
Teks yang berwarna biru adalah pendapat Imam Ahmad yang Membolehkan Tawasul Dengan Zat Nabi. 

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Redaksi Sholawat Bidah Wahhbi

Sebagai sempalan yang lahir dari tempat timbulnya fitnah (Najed-red) tentu tidak afdhol jika wahhabi tidak usil terhadap amaliyah umat islam. Salah satunya adalah masalah membuat redaksi sholawat . Menurut wahhabi, redaksi sholawat harus datang dari Rosululloh. Redaksi yang tidak datang dari beliau berarti sholawat bidah yang sesat. Ustadz Achmad  Rofi’i, Lc. MM.Pd , d alam artikel berjudul Sholawat Yang Bukan Sholawat mengatakan: “Sholawat yang kita pelajari adalah bukan wewenang kita untuk mengarang-ngarang sendiri Redaksi / Kalimat Sholawat  tersebut, melainkan itu merupakan wewenang Rosuulullooh” Kontan mereka menyesatkan umat islam yang membaca sholawat badar, tibbil qulub, nariyah dan lain-lain yang rdaksinya disusun oleh ulama ahlu sunah waljamaah. Salah satu situs milik wahhabi akhwat.web.id pada 28- 2- 2008 merilis artikel berjudul Shalawat-Shalawat Bidah. Dalam artikel itu, wahhabi mencatat bebarapa sholawat yang mereka sebut bidah...

Nabi Muhammad Mempersaudarakan Muhajir dan Anshor

Persaudaraan  Muhajir dan Anshor Madinah yang saat itu bernama Yatsrib merupakan fase  baru  dalam hidup Nabi Muhammad . Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada. Sekarang Nabi Muhammad bermusyawarah dengan kedua wazirnya  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan...

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu

Tafsir Surat An-Nisa : 47 Tentang Hari Sabtu , - Dalam al-quran, diahir surat anisa’ ayat 47 terdapat kalimat (yang artinya) “atau kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari sabtu...” Di sana terdapat kalimat hari sabtu dan tentunya ini melahirkan pertanyaan tentang hari sabtu dan itulah yang ditanyakan oleh member grup Fiqih Madzhab Syafi’i yang saya dirikan di facebook. Berikut pertanyaan tentang Tafsir Surat An-Nisa Ayat 47 Tentang Hari Sabtu. Alam Poetra Losariez السلا م عليكم .... Mohon penjelasan para alim,ustadz,ustadzah . Dalam surat an_nisa ayat 47 (d terakhir surat )yangg ber bunyi : ٠٠٠٠اونلعنهم كما لعنا اصحب السبت وكان امرالله مفعولا(٤٧) “... ataw kami laknat mereka sebagaimana kami melaknat orang-orang(yang berbuat maksiat) pada hari sabat(sabtu).dan ketetapan bagi allah pasti berlaku(Q,S an_nisa ayat 47) Pertanyaannya ... : ada apa dengan hari sabtu ? apakah hari sabtu hari yang d istimewakan a...