Skip to main content

Dalil Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalam kesempatan ini saya akan menulis artikel yang masih ada kaitannya dengan bulan robiul awal, yaitu Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid terkadang juga disebut milad dan maulud. Ketiganya merupakan sinonim kata yang secara bahasa berarti kelahiran (Kamus Munawir; 1580).

Jika kata maulid disandarkan pada Nabi Muhammad maka menunjukan pengertian Kelahiran Nabi Muhammad SAW. Karenanya setiap acara yang diadakan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah dilakukan sejak jaman nabi. Nabi Muhammad SAW sendiri yang memperingati hari kelahiran beliau dengan berpuasa. Saat beliau ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus atau (awal) diturunkan Al-Qur'an kepadaku.” (HR. Muslim no. 1162)

Berdasarkan hadits di atas, seluruh ulama sepakat atas kesunahan puasa hari senin. Berdasarkan hadits itu pula kita melaksanakan puasa pada hari senin.

Pertanyaannya: mengapa kita berpuasa hari senin? Jawabannya adalah sebagaimana jawaban Nabi Muhammad SAW yaitu karena pada hari itu beliau dilahirkan.

Karena tujuan puasa hari senin adalah untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad, maka secara otomatis seluruh umat islam sepakat atas kesunahan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Cara Lain Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Cara lain yang digunakan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah dengan cara berkumpul disuatu tempat seperti masjid atau tempat lapang yang di isi dengan berbagai kegiatan seperti membaca sebagian ayat-ayat suci al-quran; sholawat; pengajian yang isinya menceritakan kisah nabi atau hukum-hukum islam; sedekah dengan cara membagikan makanan kepada pengunjung; dan terkadang di adakan sesi santunan kepada anak yatim dan lain-lain.

Apakah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan itu termasuk amalan bidah yang sesat?

Di atas kita telah jelaskan bahwa Nabi Muhammad memperingati hari kelahiran beliau dengan cara berpuasa. Puasa merupakan amalan yang diperintahkan oleh agama. Itu artinya Nabi Muhammad memperingati maulid nabi dengan amalan yang diperintahkan oleh agama.

Berangkat dari sini maka dapat dipahami bahwa kita boleh memperingati maulid nabi dengan amalan-amalan yang diperintahkan oleh agama.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat memperingati maulid nabi, semuanya adalah merupakan perintah agama. Membaca al-quran dan sholawat adalah perintah agama. Pengajian, sedekah dan menyantuni yatim serta jompo juga perintah agama.

Maka dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk lagi saya katakan bahwa: “Peringatan maulid nabi Muhammad SAW dengan berbagai macam kegiatan yang diperintah oleh agama bukanlah amalan yang sesat.”

Kalaupun amalan itu disebut sebagai bid’ah maka penyebutan ini tidak lebih dari bid’ah lughowi. Bukan bidah syar’i. Sebab, amalan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Kesimpulannya: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah ada sejak jaman Nabi. Nabi memperingati hari kelahiran beliau dengan cara berpuasa pada hari senin. Seluruh umat islam sepakat atas kesunahan puasa hari senin. Dengan demikian mereka sepakat atas kesunahan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Aqidatul Awam

Terjemahan Kitab Aqidatul Awam Kitab aqidatul awam   adalah kitab tipis karya Sayyid Ahmad Marzuqi. Kitab yang berjumlah 57 bait ini merupakan konsep aqidah asyariyah.  Secara global kitab ini membahas rukun iman yang jumlahnya ada enam; iman kepada Alloh, Iman kepada malaikat Alloh, Iman kepada kitab Alloh, Iman kepada para Nabi, Iman kepada qodho dan qodar, dan iman kepada hari ahir. Oleh karena itu kitab ini sangat penting kita kaji demi menjaga aqidah kita agar tidak teracuni oleh aqidah sesat yang belakangan ini menjamur di Indonesia. Namun karena kitab Aqidatul Awam menggunakan bahasa arab, maka saya pikir perlu diadakan pengalihan bahasa supaya kandungan kitab ini bisa dipahami oleh mereka yang belum belajar bahasa arab. Berikut Terjemahan Kitab Aqidatul Awam. Muqodimah أَبْـدَأُ بِـاسْمِ اللهِ وَالرَّحْـمَنِ ۩ وَبِالرَّحِـيْـمِ دَائـِمِ اْلإِحْـسَانِ Saya mulai dengan asmanya Allah; yang Pengasih Sayang artinya bismillah. فَالْحَـمْـدُ ِللهِ الْـ...

Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, Bagaimana hukumnya?

Persoalan Melaksanakan Sholat Jum'at Di Jalan Raya, saat ini banyak dibicarakan di medsos. Mereka mencoba menjawab pertanyaan Bagaimana hukumnya? Ilustrasi Jawaban Tidak ada yang mensyaratkan sholat jum'at harus di dalam masjid selain madzhab Maliki. Madzhab Syafii yang diikuti oleh mayoritas warga Indonesia, tidak melarang sholat jum'at di luar masjid. Itu artinya, sholat jum'at di jalan raya tetap sah. Berikut ta'bir dalam kitab-kitab madzhab syafii: قال في حاشية الشرواني على تحفة المنهج قول المتن في خطة أبنية...... الخ اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في مغني المحتاج على المنهاج ص ٤١٧ جز اول في قول المتن( أن تقام في خطة أبنية أوطان المجمّعين) اي وان لم تكن في مسجد. اھ وقال في شرح المحلي على المنهاج ص ٢٧٢ جز اول   في قول المتن ( أن تقام في خطّة أبنية أوطان المجمّعين) لأنها لم تقم في عصر النّبيّ صلى اللّه عليه وسلّم والخلفاء الراشدين إلاّ في مواضع الإقامة كما هو معلوم وهي ما ذكر سواء فيه المسجد والدّار والفضاء ..اھ قال ...

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis

Pengertian Air Mutlak, Musta’mal, Musyamas dan Air Najis   merupakan kelanjutan pembahasan yang lalu kita telah mengkaji masalah  Jenis Air Yang Bisa Digunakan Untuk Bersesuci .  Jika pada pembahasan yang lalu kita mengkaji jenis-jenis air, maka dalam kesempatan ini kita akan mengkaji hukum menggunakan air. Dilihat dari segi hukumnya, maka air dibagi menjadi empat jenis yaitu Air Mutlak, Musta’mal. Musyamas dan Air Najis .  Apa Itu Air Mutlak Ada dua definisi  Air Mutlak   yang diberikan oleh ulama. Menurut pendapat yang shohih   Air Mutlak   adalah air yang tidak memiliki nama yang tetap. {Kifayatul Akhyar 1/12;}.  Pendapat lain mengatakan bahwa   Air Mutlak   adalah air yang tetap pada sifat penciptaannya. {Al-Fiqhul Minhaji Ala Madzhabi Imam Syafi’i 1/20}. Dalil bahwa bersesuci harus menggunakan  Air Mutla k   adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan yang lainnya dari Abu Huoiroh R...